Sri Mulyani Dorong Dunia Usaha Lewat Insentif Pajak

Sabtu, 12 Juli 2025 | 14:26:19 WIB
Sri Mulyani Dorong Dunia Usaha Lewat Insentif Pajak

JAKARTA - Pemerintah terus menunjukkan keberpihakan terhadap dunia usaha melalui kebijakan fiskal yang adaptif. Salah satu bentuk konkret dari komitmen ini adalah pemberian insentif pajak bagi sektor-sektor yang memerlukan dukungan, sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sebuah pernyataan publik.

Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan pemberian insentif fiskal merupakan upaya untuk menjaga kesinambungan pemulihan ekonomi dan menjaga daya saing industri. Ia menyebutkan bahwa kebijakan tersebut bukan tanpa konsekuensi, tetapi tetap dipilih sebagai langkah strategis jangka panjang demi pertumbuhan yang berkelanjutan. “Kalau bicara insentif pajak, pasti ada penerimaan negara yang diikhlaskan,” ujar Sri Mulyani.

Namun, menurutnya, pengorbanan penerimaan negara dalam bentuk insentif pajak harus dilihat sebagai bagian dari strategi fiskal yang lebih besar, yakni mendorong produktivitas dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menambahkan bahwa setiap insentif diberikan dengan perhitungan yang matang, agar manfaat ekonominya jauh lebih besar dibandingkan potensi kehilangan penerimaan dalam jangka pendek.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam konteks penyusunan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) untuk tahun anggaran 2025. Sri Mulyani menyampaikan bahwa insentif fiskal tetap menjadi instrumen penting dalam menghadapi dinamika global dan domestik.

“Insentif pajak bisa membantu meningkatkan investasi, menciptakan lapangan kerja, dan menjaga stabilitas ekonomi,” ujarnya.

Dalam penjelasannya, ia mengungkapkan bahwa pemerintah secara selektif memberikan insentif fiskal kepada sektor-sektor strategis yang mampu memberikan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian. Hal ini termasuk industri manufaktur, teknologi digital, serta sektor yang mendukung transisi energi dan keberlanjutan lingkungan.

Sri Mulyani juga menyebutkan bahwa dalam memberikan insentif pajak, pemerintah menggunakan instrumen kebijakan fiskal secara hati-hati dan terukur. Langkah ini juga merupakan bagian dari reformasi perpajakan yang bertujuan menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan efisien.

“Pemerintah tidak serta-merta memberikan insentif kepada semua pihak, tetapi hanya kepada yang betul-betul membutuhkan dan memiliki kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa insentif fiskal bukanlah bentuk pemborosan anggaran negara, melainkan merupakan investasi strategis pemerintah yang diarahkan pada sektor yang produktif dan berorientasi masa depan. Tujuannya adalah menciptakan struktur ekonomi yang lebih kuat, berdaya tahan, dan kompetitif di tingkat global.

Ia menekankan bahwa kebijakan fiskal yang ekspansif seperti pemberian insentif pajak juga menjadi penting di tengah ketidakpastian global dan perlambatan ekonomi dunia. Menurutnya, negara-negara di dunia juga melakukan strategi serupa untuk menjaga momentum pertumbuhan.

“Kita juga melihat negara-negara lain melakukan kebijakan yang serupa. Jadi, ini bukan hanya kebutuhan kita, tetapi bagian dari respons global,” ungkapnya.

Selain memberikan insentif, Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah juga terus melakukan evaluasi terhadap efektivitas setiap kebijakan yang telah diterapkan. Evaluasi ini menjadi dasar dalam menentukan apakah suatu insentif perlu diperpanjang, diperluas, atau bahkan dihentikan.

Dalam kesempatan yang sama, ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara tetap menjadi prioritas utama. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami bahwa setiap rupiah yang “diikhlaskan” melalui insentif fiskal merupakan bagian dari kebijakan yang terukur dan bertanggung jawab.

Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa insentif fiskal bukan hanya tentang memberikan keringanan pajak, tetapi juga mencakup penyederhanaan regulasi, peningkatan pelayanan, serta penguatan sistem perpajakan secara keseluruhan. Hal ini termasuk digitalisasi sistem administrasi perpajakan dan peningkatan kepatuhan sukarela dari wajib pajak.

Ia menekankan bahwa reformasi perpajakan yang terus didorong pemerintah bertujuan untuk memperluas basis pajak, tanpa harus membebani pelaku usaha secara berlebihan.

“Kita ingin menciptakan sistem pajak yang lebih adil, efisien, dan mampu menopang pembangunan nasional,” ujar Sri Mulyani.

Di tengah dinamika ekonomi global dan tantangan domestik, strategi fiskal yang adaptif seperti pemberian insentif pajak menjadi salah satu kunci menjaga momentum pertumbuhan dan menciptakan daya saing nasional. Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan pengelolaan anggaran yang bijaksana.

Dengan pendekatan yang tepat sasaran dan berbasis data, insentif fiskal diharapkan mampu memperkuat struktur ekonomi nasional sekaligus menjadi katalisator bagi transformasi sektor-sektor strategis di Indonesia.

Terkini