PNBP ESDM Capai Rp228 Triliun, Mineral Dominan Kontributor

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:09:19 WIB
PNBP ESDM Capai Rp228 Triliun, Mineral Dominan Kontributor

JAKARTA - Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM mencapai Rp228,05 triliun per 18 Desember 2025. 

Pencapaian ini menunjukkan bahwa sektor energi dan mineral tetap menjadi salah satu tulang punggung penerimaan negara, sekaligus mencerminkan efektivitas pengelolaan sumber daya alam secara akuntabel dan strategis.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Gita Lestari, menekankan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh unit di lingkungan Kementerian ESDM, didukung sinergi dengan pemangku kepentingan. Langkah ini juga menjadi bukti keberhasilan menjaga iklim investasi yang kondusif serta tata kelola sumber daya alam yang transparan.

“Pencapaian ini merupakan hasil sinergi yang kuat dalam menjaga tata kelola sumber daya alam agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat,” ujar Gita.

Mineral dan Batubara Jadi Kontributor Terbesar

Dari sisi kontribusi subsektor, Sumber Daya Alam Mineral dan Batubara (Minerba) masih menjadi penyumbang terbesar PNBP ESDM dengan realisasi mencapai Rp124,63 triliun. Pencapaian ini menegaskan peran strategis Minerba dalam mendukung penerimaan negara dan menjaga stabilitas fiskal nasional.

Posisi berikutnya ditempati sektor Minyak dan Gas Bumi (Migas) dengan kontribusi Rp91,82 triliun. Sektor ini tetap menjadi penopang penting PNBP, meskipun kontribusinya berada di bawah Minerba. Sementara itu, subsektor Panas Bumi menyumbang Rp2,45 triliun, dan iuran badan usaha serta layanan jasa teknis lainnya mencapai Rp9,15 triliun.

Data ini menegaskan bahwa sektor energi dan mineral tidak hanya penting untuk kebutuhan industri dan masyarakat, tetapi juga sebagai motor penggerak utama penerimaan negara yang berkelanjutan.

PNBP Tercatat dan Dikontrol Secara Akuntabel

Gita menjelaskan bahwa pencatatan PNBP terbagi antara Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan, sesuai dengan mekanisme penganggaran dan pencatatan dalam APBN. Pada catatan internal Kementerian ESDM, realisasi PNBP yang menjadi tanggung jawab teknis kementerian telah melampaui target, mencapai Rp130,71 triliun atau sekitar 102,57 persen.

Sementara sebagian penerimaan, mencakup sebagian besar penerimaan Migas dan Panas Bumi, dicatat pada akun Kementerian Keuangan. Pada pencatatan tersebut, realisasinya mencapai Rp97,3 triliun. Mekanisme ini memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan penerimaan negara, sekaligus memudahkan monitoring realisasi PNBP di masing-masing sektor.

Pendekatan pengelolaan ini juga mencerminkan upaya Kementerian ESDM untuk menjaga integritas pengelolaan sumber daya alam, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal bagi rakyat dan industri nasional.

Optimisme Capai Target Tahun Anggaran

Dengan sisa waktu yang masih tersedia hingga akhir tahun anggaran 2025, Kementerian ESDM optimistis target PNBP dapat terus dikejar. “Dengan realisasi saat ini sebesar Rp228,05 triliun, insya Allah target PNBP sektor ESDM tahun 2025 sekitar Rp256 triliun dapat tercapai,” ujar Gita.

Optimisme ini didukung oleh proyeksi pemenuhan kontribusi Minerba dan Migas di akhir tahun, yang diharapkan tetap stabil. Selain itu, koordinasi dengan badan usaha dan pelaku industri energi diharapkan mempercepat realisasi penerimaan, sehingga target tahunan dapat tercapai tanpa hambatan signifikan.

Keberhasilan ini tidak hanya menjadi catatan penting bagi pencapaian fiskal nasional, tetapi juga menunjukkan efektivitas strategi pengelolaan sumber daya alam. 

Dengan pengelolaan yang baik, sektor energi dan mineral dapat terus memberikan kontribusi signifikan bagi kemakmuran rakyat, mendukung pembangunan ekonomi, dan memperkuat posisi Indonesia dalam peta energi global.

Terkini