BUMN Perminas Disiapkan Garap Mineral Strategis Incaran Dunia

Kamis, 29 Januari 2026 | 08:53:57 WIB
BUMN Perminas Disiapkan Garap Mineral Strategis Incaran Dunia

JAKARTA - Langkah pemerintah membentuk badan usaha milik negara baru di sektor pertambangan menandai babak baru pengelolaan sumber daya mineral strategis nasional. 

Melalui pembentukan Perusahaan Mineral Nasional atau Perminas, pemerintah ingin memastikan penguasaan negara atas komoditas bernilai tinggi yang selama ini menjadi incaran global, termasuk logam tanah jarang yang berperan penting dalam transisi energi dan industri teknologi masa depan.

Perminas dibentuk sebagai BUMN baru yang berada di bawah pengelolaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). 

Kehadiran entitas ini diproyeksikan menjadi instrumen negara untuk mengelola tambang mineral strategis secara terintegrasi, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok mineral dunia.

Perminas Disiapkan Kelola Mineral Strategis Nasional

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Perminas akan mendapatkan penugasan khusus untuk mengelola tambang-tambang mineral strategis. Salah satu komoditas utama yang masuk dalam radar adalah logam tanah jarang atau rare earth, yang disebut sebagai harta karun energi incaran banyak negara.

“Kalau Perminas itu kan kita siapkan untuk diberikan penugasan dalam rangka pengelolaan tambang-tambang mineral strategis. Seperti logam tanah jarang, kemudian beberapa komoditas strategis lainnya,” ujar Bahlil.

Logam tanah jarang memiliki peran vital dalam pengembangan teknologi modern, mulai dari kendaraan listrik, turbin angin, hingga perangkat elektronik canggih. 

Dengan meningkatnya permintaan global, penguasaan terhadap sumber daya ini dinilai strategis untuk memperkuat kemandirian industri nasional sekaligus meningkatkan daya tawar Indonesia di pasar internasional.

Meski demikian, Bahlil belum merinci secara detail skema operasional Perminas, termasuk sumber tambang yang akan dikelola. Ketika ditanya apakah Perminas akan mengelola tambang yang sudah ada, termasuk tambang hasil rampasan negara, Bahlil memilih bersikap hati-hati. “Nanti kita lihat,” jawabnya singkat.

Peran Danantara dalam Pengelolaan BUMN Baru

Pembentukan Perminas sebelumnya disampaikan oleh Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria. Menurut Dony, Perminas akan menjadi bagian dari konsolidasi bisnis pertambangan yang berada di bawah naungan Danantara sebagai badan pengelola investasi negara.

Dony mengungkapkan bahwa salah satu aset yang akan dikelola Perminas adalah tambang emas Martabe di Sumatera Utara. Tambang tersebut sebelumnya dikelola oleh PT Agincourt Resources, anak usaha PT United Tractors Tbk (UNTR).

Agincourt Resources termasuk dalam jajaran perusahaan yang izin usahanya dicabut oleh pemerintah. Pencabutan izin tersebut dilakukan karena pelanggaran aturan pemanfaatan kawasan hutan yang berdampak pada terjadinya bencana alam. 

Dengan pencabutan izin tersebut, pemerintah mengambil langkah untuk mengalihkan pengelolaan aset strategis ke perusahaan milik negara.

“Tentu karena lini bisnisnya, kan pemerintah bisnisnya adanya di Danantara semua kan? Tentu pasti diserahkannya ke Danantara,” jelas Dony.

Menurutnya, pengambilalihan konsesi tambang oleh Danantara telah mempertimbangkan kesesuaian lini bisnis serta strategi jangka panjang pengelolaan sumber daya mineral nasional.

Tambang Martabe dan Aset Strategis Negara

Meski sudah disebutkan sebagai salah satu aset yang akan dikelola Perminas, Dony mengaku belum mengetahui detail teknis pengambilalihan operasional tambang emas Martabe. Ia menyebut masih perlu mengecek lebih lanjut karena belum menerima laporan resmi terkait waktu dan mekanisme eksekusi pengalihan tersebut.

“Detailnya saya belum tahu, nanti saya cek dulu karena saya belum dapat laporan resminya,” ujarnya.

Tambang emas Martabe dikenal sebagai salah satu tambang emas terbesar dan paling produktif di Indonesia. Pengelolaannya oleh BUMN diharapkan mampu meningkatkan penerimaan negara, sekaligus memastikan praktik pertambangan yang lebih berkelanjutan dan sesuai regulasi.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk menertibkan aktivitas pertambangan yang dinilai melanggar aturan, terutama yang berkaitan dengan pemanfaatan kawasan hutan dan dampak lingkungan. Dengan pengelolaan oleh BUMN, pemerintah berharap pengawasan dapat dilakukan lebih ketat dan transparan.

Arah Kebijakan Pengelolaan Tambang ke Depan

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa sebanyak 28 perusahaan yang izin usahanya dicabut akan diserahkan kepada perusahaan pelat merah. Dalam pernyataannya, ia sempat menyinggung kemungkinan keterlibatan perusahaan seperti Antam atau holding tambang MIND ID.

Namun, dengan dibentuknya Perminas, pemerintah memiliki opsi baru untuk mengelola aset-aset tambang strategis tersebut secara lebih terfokus. Perminas diproyeksikan menjadi kendaraan khusus negara untuk mengelola mineral bernilai tinggi, termasuk yang berkaitan dengan kebutuhan energi masa depan.

Pembentukan Perminas juga mencerminkan arah kebijakan pemerintah yang semakin menekankan penguasaan negara atas sumber daya alam strategis. Tidak hanya untuk mengejar nilai ekonomi, tetapi juga untuk mendukung agenda hilirisasi, transisi energi, dan ketahanan industri nasional.

Ke depan, kejelasan mengenai peran, kewenangan, dan portofolio aset Perminas akan menjadi perhatian utama publik dan pelaku industri. Pemerintah diharapkan dapat memastikan bahwa kehadiran BUMN baru ini benar-benar memberikan manfaat optimal bagi negara, masyarakat, serta pembangunan berkelanjutan.

Dengan potensi sumber daya mineral yang melimpah, langkah strategis melalui pembentukan Perminas menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia ingin mengambil peran lebih besar dalam pengelolaan dan pemanfaatan harta karun mineral yang selama ini menjadi incaran dunia.

Terkini