Kemendikbud Ristek Terbitkan Panduan Pembelajaran Kebencanaan di Sekolah

Senin, 02 Maret 2026 | 13:57:32 WIB
Kemendikbud Ristek Terbitkan Panduan Pembelajaran Kebencanaan di Sekolah

JAKARTA - Pendidikan kebencanaan menjadi salah satu perhatian utama di Indonesia, mengingat negara ini rawan terhadap berbagai jenis bencana. 

Untuk itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) merilis Panduan Pendidikan Kebencanaan dan Petunjuk Teknis (Juknis) Pembelajaran bagi satuan pendidikan yang terdampak bencana. 

Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa hak belajar murid tetap terpenuhi meskipun dalam kondisi bencana, serta untuk membentuk budaya siaga bencana di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

Panduan ini bertujuan untuk memberikan kerangka dasar bagi satuan pendidikan yang berada di wilayah rawan bencana agar dapat menjalankan proses belajar mengajar dengan baik tanpa mengesampingkan aspek keselamatan dan kesejahteraan siswa. 

Dengan adanya panduan ini, Kemendikbud Ristek berharap agar seluruh sekolah, baik di daerah rawan bencana maupun yang mengalami dampak langsung, dapat segera menyesuaikan diri dan melaksanakan kegiatan belajar dengan adaptasi yang tepat.

Pentingnya Kesiapsiagaan di Satuan Pendidikan

Kepala BSKAP Kemendikbud Ristek, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memperkuat kesiapsiagaan bencana tidak hanya di tingkat pemerintahan, tetapi juga di tingkat satuan pendidikan. Dalam hal ini, sekolah diharapkan bisa melakukan mitigasi, bertahan, dan melakukan pemulihan pascabencana secara efektif. Hal ini akan memberikan jaminan bahwa proses pendidikan tetap berjalan meski dalam situasi yang penuh tantangan.

Penerbitan panduan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk membangun budaya siaga bencana di kalangan siswa dan masyarakat pendidikan secara keseluruhan. 

Toni menekankan bahwa kesiapsiagaan harus dimulai dari lingkungan pendidikan, agar anak-anak tidak hanya siap menghadapi bencana, tetapi juga memahami bagaimana cara mencegah dan mengurangi dampaknya. 

Sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran ini, penting bagi para siswa untuk dilatih menjadi pribadi yang siap menghadapi bencana dan dapat membantu memulihkan keadaan pascabencana.

Fleksibilitas Kurikulum di Daerah Terdampak Bencana

Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbud Ristek, Laksmi Dewi, juga menjelaskan bahwa dalam situasi bencana, satuan pendidikan diberikan fleksibilitas penuh untuk menyesuaikan kurikulum yang ada. 

Kurikulum bisa disesuaikan dengan kondisi terkini dan situasi bencana yang sedang berlangsung, tanpa harus mengikuti capaian pembelajaran secara kaku.

Dalam panduan ini, ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh sekolah. Salah satunya adalah prioritas materi pembelajaran yang lebih fleksibel. Sekolah tidak diwajibkan menuntaskan seluruh capaian pembelajaran yang seharusnya dicapai dalam satu semester. 

Fokus utama dalam pembelajaran pascabencana akan diarahkan pada dukungan psikososial, keselamatan diri, mitigasi bencana, serta literasi dan numerasi esensial yang menjadi dasar bagi pendidikan anak-anak.

Penerapan Sistem Asesmen Fleksibel

Di tengah kondisi bencana, sistem penilaian juga disesuaikan dengan keadaan yang ada. Salah satu kebijakan yang diatur dalam panduan ini adalah sistem asesmen fleksibel. Penilaian hasil belajar tidak harus dilakukan melalui ujian tertulis yang kaku, melainkan bisa menggunakan metode yang lebih sederhana, seperti portofolio atau penugasan. 

Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada siswa yang terdampak bencana untuk tetap menunjukkan kemajuan belajarnya tanpa tertekan dengan metode penilaian yang rigid.

Metode asesmen fleksibel ini menjadi sangat relevan, mengingat proses pembelajaran pascabencana sering kali terhambat oleh berbagai faktor, seperti kerusakan infrastruktur dan terbatasnya sarana yang tersedia. Oleh karena itu, dengan adanya penilaian alternatif ini, siswa bisa mendapatkan evaluasi yang lebih tepat dan sesuai dengan kondisi yang ada.

Mengintegrasikan Pendidikan Kebencanaan dalam Kurikulum

Salah satu langkah penting dalam mengedukasi siswa terkait kesiapsiagaan bencana adalah dengan mengintegrasikan pendidikan kebencanaan ke dalam kurikulum, baik secara intrakurikuler maupun ekstrakurikuler. 

Perwakilan Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) Kemendikbud Ristek, Jamjam Muzaki, menjelaskan bahwa lebih dari 50 persen satuan pendidikan di Indonesia terpapar oleh lebih dari satu ancaman bencana. 

Oleh karena itu, penting bagi seluruh elemen pendidikan, mulai dari dinas pendidikan, kepala sekolah, hingga para guru, untuk bersama-sama mengintegrasikan pendidikan kebencanaan ke dalam kegiatan belajar mengajar.

Dengan mengintegrasikan materi kebencanaan dalam kurikulum, siswa tidak hanya akan diajarkan tentang cara-cara menghadapi bencana, tetapi juga tentang pentingnya mitigasi dan pencegahan bencana. Pendidikan kebencanaan ini akan membantu siswa lebih siap dan tangguh dalam menghadapi ancaman bencana di masa depan.

Panduan dan Juknis Dapat Diakses Secara Gratis

Kemendikbud Ristek menyediakan seluruh dokumen Panduan Pendidikan Kebencanaan dan Juknis Pembelajaran ini secara gratis melalui situs resmi Kemendikbud Ristek. 

Hal ini untuk memastikan bahwa semua satuan pendidikan dapat mengakses panduan ini tanpa terkendala biaya atau hambatan lainnya. Dengan mengunduh dokumen-dokumen ini, sekolah dapat segera mengimplementasikan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengadaptasi proses pembelajaran dengan situasi bencana.

Dokumen ini tidak hanya bermanfaat untuk sekolah-sekolah yang berada di daerah rawan bencana, tetapi juga untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan ketahanan seluruh satuan pendidikan di Indonesia. 

Panduan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran dan kemampuan untuk menghadapi tantangan bencana.

Terkini