JAKARTA - Pergerakan harga bahan pangan kembali menjadi perhatian di berbagai daerah di Indonesia. Salah satu komoditas yang mengalami kenaikan harga cukup luas adalah telur ayam ras.
Kenaikan tersebut tercatat terjadi di banyak wilayah sehingga memunculkan perhatian dari pemerintah dan pemangku kebijakan, terutama menjelang meningkatnya konsumsi masyarakat pada periode Ramadhan dan Idulfitri.
Telur ayam ras merupakan salah satu sumber protein yang paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat. Karena itu, perubahan harga komoditas ini sering kali langsung dirasakan oleh rumah tangga di berbagai daerah.
Ketika harga telur meningkat secara serentak di banyak wilayah, kondisi tersebut dapat memengaruhi daya beli masyarakat sekaligus menjadi indikator penting dalam pemantauan stabilitas harga pangan.
Data terbaru menunjukkan bahwa kenaikan harga telur tidak hanya terjadi di satu atau dua wilayah, tetapi meluas di ratusan kabupaten dan kota di Indonesia. Bahkan di beberapa daerah, harga telur tercatat jauh melampaui harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Badan Pusat Statistik pun mengingatkan bahwa kondisi tersebut perlu menjadi perhatian, khususnya menjelang periode konsumsi yang biasanya meningkat selama bulan Ramadhan dan Lebaran. Pengawasan harga pangan menjadi penting agar lonjakan harga tidak semakin membebani masyarakat.
Kenaikan Harga Telur Terjadi Di Banyak Daerah
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) telur ayam ras terjadi di 210 kabupaten/kota atau sekitar 58,33 persen di wilayah Indonesia pada minggu pertama Maret 2026.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebut harga rata-rata telur ayam ras secara nasional mencapai Rp32.475 per kilogram (kg), sementara harga acuan tertinggi (HAP) ditetapkan sebesar Rp32.000 per kilogram.
"Sudah ada 210 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga telur ayam ras. Ada yang sampai kenaikan harganya 16,31 persen dan harga telur ayam rasnya sudah 40 persen di atas HAP," kata Amalia.
Kenaikan harga yang terjadi di lebih dari separuh wilayah Indonesia tersebut menunjukkan bahwa pergerakan harga telur ayam ras sedang mengalami tren peningkatan yang cukup signifikan.
Kondisi ini juga menjadi salah satu indikator yang dipantau pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan nasional.
Lonjakan Harga Terjadi Di Beberapa Wilayah
Beberapa daerah yang mengalami lonjakan harga cukup tinggi, antara lain Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara yang harga telurnya telah mencapai Rp42.000 per kilogram atau 40 persen dari HAP.
Kenaikan juga terjadi Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara dengan harga telur sekitar Rp37.293 per kilogram atau 24,31 persen di atas HAP.
Lonjakan harga paling tinggi terjadi di wilayah Papua, yakni Kabupaten Sarmi yang harga telurnya mencapai Rp57.000 per kilogram atau 90 persen di atas HAP.
Perbedaan harga antarwilayah tersebut biasanya dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk biaya distribusi, pasokan dari produsen, serta kondisi geografis yang memengaruhi proses pengiriman bahan pangan.
Di wilayah yang jauh dari pusat produksi, biaya logistik sering kali menjadi salah satu faktor yang menyebabkan harga komoditas pangan menjadi lebih tinggi dibandingkan daerah lain.
Kenaikan Harga Perlu Mendapat Perhatian Pemerintah
Menurut Amalia, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah, terutama menjelang meningkatnya permintaan masyarakat selama Ramadan dan Lebaran 2026.
"Dalam rangka menghadapi Ramadhan dan Lebaran, mungkin perlu mendapat perhatian, terutama untuk harga telur ayam ras," ujarnya.
Periode Ramadhan dan Idulfitri biasanya diikuti dengan peningkatan konsumsi berbagai bahan pangan, termasuk telur dan daging ayam. Oleh karena itu, pemantauan harga menjadi penting agar lonjakan harga tidak semakin tinggi ketika permintaan masyarakat meningkat.
Pemerintah bersama berbagai instansi terkait biasanya melakukan berbagai langkah untuk menjaga stabilitas harga, mulai dari pemantauan pasokan hingga pengawasan distribusi pangan di berbagai daerah.
Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga ketersediaan bahan pangan sekaligus menekan potensi kenaikan harga yang terlalu tinggi.
Komoditas Pangan Lain Juga Mengalami Kenaikan
BPS juga mencatat beberapa komoditas lain yang perlu diwaspadai pergerakan harganya, salah satunya daging ayam ras. Secara rata-rata nasional, daging ayam ras sudah menyentuh harga Rp41.181 per kilogram, sedangkan HAP yang ditetapkan Rp40.000 per kilogram.
Kabupaten/kota yang mengalami kenaikan cukup tinggi antara lain Kabupaten Sarmi Rp49.000, Kabupaten Siak Rp49.000, Kabupaten Sumba Barat Daya Rp48.309, Kabupaten Kepulauan Seribu Rp48.000, Kabupaten Pesisir Selatan Rp46.050, Kabupaten Karawang Rp45.000, serta Kabupaten Tapanuli Utara Rp45.000.
Pergerakan harga pada komoditas pangan utama seperti telur dan daging ayam menjadi perhatian karena keduanya merupakan bahan pangan yang banyak dikonsumsi masyarakat sehari-hari.
Ketika harga kedua komoditas tersebut mengalami kenaikan secara bersamaan, dampaknya dapat dirasakan langsung oleh rumah tangga di berbagai daerah.
Oleh karena itu, pemantauan harga pangan terus dilakukan untuk memastikan stabilitas pasokan dan harga tetap terjaga. Dengan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan kenaikan harga dapat dikendalikan sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang relatif stabil.
Ke depan, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pelaku usaha di sektor pangan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas harga di pasar.
Langkah-langkah pengawasan distribusi serta penguatan pasokan diharapkan mampu menekan potensi lonjakan harga pangan yang terlalu tinggi, terutama menjelang periode konsumsi masyarakat yang meningkat.