JAKARTA - Bank Indonesia melalui Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional kembali merilis data harga pangan di tingkat pedagang eceran.
Berdasarkan catatan terbaru, cabai rawit merah masih menjadi komoditas termahal, menembus harga Rp91.700 per kilogram (kg), sedangkan daging ayam ras tercatat Rp43.900 per kg. Informasi ini penting untuk memantau tren harga dan membantu konsumen maupun pelaku usaha merencanakan pengeluaran pangan.
Selain cabai rawit merah dan daging ayam, PIHPS mencatat sejumlah komoditas lain dengan harga yang bervariasi. Bawang merah berada di kisaran Rp45.700 per kg, sementara bawang putih Rp40.400 per kg.
Beras kualitas bawah I dan II masing-masing dijual Rp14.500 per kg. Beras kualitas medium I dan II tercatat Rp16.000 dan Rp15.850 per kg, sedangkan beras kualitas super I dan II masing-masing Rp17.200 dan Rp16.750 per kg.
Data ini memberikan gambaran umum tentang stabilitas harga bahan pokok utama, sekaligus menjadi referensi bagi pemerintah dan masyarakat dalam merencanakan kebutuhan pangan sehari-hari.
Pergerakan Harga Cabai dan Bahan Pangan Lain
Cabai menjadi salah satu indikator penting inflasi pangan karena perannya dalam konsumsi harian masyarakat Indonesia. Selain cabai rawit merah, cabai merah besar dijual Rp54.050 per kg, cabai merah keriting Rp55.450 per kg, dan cabai rawit hijau Rp62.450 per kg.
Lonjakan harga cabai rawit merah menunjukkan tingginya permintaan sekaligus fluktuasi pasokan di pasar nasional.
Daging sapi kualitas I dan II juga mengalami harga berbeda, masing-masing Rp149.200 dan Rp140.400 per kg. Sementara itu, daging ayam ras relatif lebih stabil dibandingkan komoditas cabai, meski tetap menjadi perhatian masyarakat karena sering digunakan dalam menu harian.
Selain itu, gula pasir kualitas premium dipatok Rp20.050 per kg, sedangkan gula pasir lokal Rp18.850 per kg. Minyak goreng curah dijual Rp19.750 per liter, sementara minyak goreng kemasan bermerek I dan II masing-masing Rp22.950 dan Rp21.950 per liter. Telur ayam ras dibanderol Rp33.700 per kg.
Dampak Harga Tinggi bagi Konsumen dan Pedagang
Lonjakan harga cabai rawit merah dan beberapa komoditas lain bisa berdampak signifikan terhadap daya beli masyarakat, terutama bagi rumah tangga dengan pengeluaran terbatas.
Konsumen perlu menyesuaikan pola belanja dengan harga pangan terkini agar tetap hemat dan kebutuhan pokok tercukupi.
Bagi pedagang eceran, harga tinggi juga menimbulkan tantangan dalam mengatur stok dan menjaga ketersediaan barang. Peningkatan harga komoditas tertentu, seperti cabai dan daging ayam, mempengaruhi strategi pembelian dan penjualan agar tetap menguntungkan tanpa memberatkan konsumen.
Selain itu, pergerakan harga juga memengaruhi sektor kuliner dan usaha makanan, karena biaya bahan baku yang tinggi dapat berdampak pada harga jual produk akhir. Kondisi ini menuntut pedagang untuk mencari alternatif bahan baku atau menyesuaikan menu agar tetap terjangkau bagi konsumen.
Peran PIHPS dalam Pemantauan Harga Pangan
PIHPS Nasional berfungsi sebagai alat pemantauan harga pangan strategis di tingkat pedagang eceran, membantu pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat memperoleh data akurat. Informasi ini digunakan sebagai dasar kebijakan pengendalian harga, intervensi pasar, hingga perencanaan distribusi pangan.
Data harian PIHPS juga memungkinkan identifikasi tren kenaikan harga yang cepat sehingga pemerintah dapat mengambil langkah preventif, misalnya dengan menambah pasokan dari daerah penghasil atau memberikan subsidi tertentu.
Pemantauan secara terus-menerus ini penting untuk mencegah gejolak harga yang ekstrem, khususnya menjelang momen-momen konsumsi tinggi, seperti hari besar nasional atau musim panen.
Bagi konsumen, data PIHPS bisa dijadikan referensi untuk merencanakan belanja kebutuhan pokok, memilih alternatif produk yang lebih ekonomis, atau menyesuaikan jumlah pembelian agar tidak terlalu membebani anggaran rumah tangga.
Dengan pemantauan harga yang konsisten, masyarakat lebih siap menghadapi fluktuasi harga pangan tanpa kehilangan akses terhadap kebutuhan pokok.