Meta Ajukan Perpanjangan Waktu Terkait Regulasi PP Tunas

Sabtu, 04 April 2026 | 13:21:48 WIB
Meta Ajukan Perpanjangan Waktu Terkait Regulasi PP Tunas

JAKARTA - Meta, perusahaan induk platform seperti Instagram, Facebook, dan Threads, baru-baru ini mengajukan permohonan perpanjangan waktu untuk membahas implementasi regulasi Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, yang dikenal dengan PP Tunas.

Langkah ini dilakukan menjelang pertemuan resmi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang mengatur keamanan anak di platform digital.

Permohonan perpanjangan ini muncul sebagai tanggapan atas surat panggilan kedua yang dikirimkan oleh Komdigi, setelah Meta dinilai belum memenuhi ketentuan yang diatur dalam PP Tunas. 

Pernyataan resmi disampaikan oleh Kepala Kebijakan Publik Meta untuk Indonesia dan Filipina, Berni Moestafa, yang menegaskan bahwa perusahaan tetap berkomitmen untuk perlindungan anak dan remaja di ruang digital.

Rencana Pertemuan dengan Komdigi

Meta dijadwalkan bertemu dengan Komdigi pada minggu depan untuk membahas secara rinci rencana implementasi regulasi PP Tunas. Menurut Berni, pertemuan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memastikan platform mereka aman bagi pengguna muda, terutama anak dan remaja.

“Kami meminta perpanjangan waktu dan telah menerima persetujuan untuk bertemu dengan Komdigi di minggu depan untuk mendiskusikan rencana kami terkait regulasi PP Tunas,” ujar Berni. 

Hal ini menegaskan bahwa Meta berupaya proaktif dalam menghadapi tuntutan kepatuhan, sekaligus menyiapkan langkah-langkah teknis yang relevan bagi platform mereka.

Selain itu, pertemuan ini akan membahas mekanisme pengawasan internal serta upaya edukasi bagi pengguna muda agar pengalaman digital lebih aman. Meta juga menyatakan akan memberikan informasi lanjutan terkait implementasi PP Tunas setelah pertemuan berlangsung.

Tuntutan Komdigi terhadap Kepatuhan Platform

Komdigi menekankan bahwa kepatuhan terhadap PP Tunas bukan sekadar prosedur administratif, tetapi merupakan tanggung jawab yang berdampak langsung pada keselamatan anak di ruang digital. Regulasi ini menetapkan standar bagi penyedia platform digital untuk melindungi anak-anak dari konten berisiko, interaksi berbahaya, dan penyalahgunaan data.

Surat panggilan kedua untuk Meta dan Google, pemilik YouTube, dilayangkan setelah kedua perusahaan tidak hadir dalam panggilan pertama. Komdigi menegaskan bahwa ketidakpatuhan penyedia platform digital terhadap aturan dapat memunculkan risiko serius bagi anak-anak dan remaja yang aktif menggunakan layanan mereka.

Selain itu, Komdigi menekankan bahwa pengawasan akan terus dilakukan, termasuk evaluasi langkah lanjutan jika ketidakpatuhan masih terjadi. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan regulasi digital demi keselamatan pengguna muda.

Sanksi Bagi Platform yang Tidak Mematuhi Aturan

Dalam kerangka regulasi PP Tunas, Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 menegaskan sanksi bagi penyedia platform yang gagal mematuhi aturan. Sanksi administratif ini bisa berupa teguran resmi, penghentian sementara akses, hingga pemutusan akses secara permanen.

Langkah ini diambil sebagai mekanisme penegakan hukum untuk memastikan penyedia platform bertanggung jawab atas dampak konten digital terhadap anak-anak. Dengan adanya sanksi yang jelas, pemerintah berharap platform digital dapat meningkatkan pengawasan dan menerapkan kebijakan yang lebih ketat untuk pengguna muda.

Komitmen Meta dalam Perlindungan Anak Digital

Meskipun menghadapi panggilan dari Komdigi, Meta menegaskan komitmennya terhadap keselamatan anak di platform. Perusahaan menyatakan akan menggunakan waktu perpanjangan ini untuk menyusun strategi yang lebih matang terkait kepatuhan terhadap PP Tunas, termasuk pembaruan kebijakan internal, sistem filter konten, dan edukasi pengguna muda.

Berni Moestafa menambahkan bahwa perusahaan menyadari pentingnya perlindungan anak digital dalam membangun pengalaman platform yang aman dan nyaman. 

Melalui pertemuan dengan Komdigi, Meta berharap dapat menyesuaikan praktik operasional mereka dengan regulasi yang berlaku, sekaligus menjaga kepercayaan pengguna dan masyarakat.

Keseluruhan langkah ini menunjukkan bahwa interaksi antara regulator dan penyedia platform digital terus berjalan untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi generasi muda, sekaligus menegaskan perlunya kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan teknologi besar dalam mengelola risiko digital.

Terkini