OJK Awasi 16 Pinjol Kredit Macet Tingkat TWP90 Lebih dari 5 Persen

Jumat, 07 Agustus 2026 | 00:07:31 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) [FOTO: NET].

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan pengawasan ketat terhadap beberapa penyelenggara pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) yang mencatatkan tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) melebahi ambang batas regulator. 

Walaupun jumlah platform yang memiliki TWP90 di atas 5 persen mulai berkurang, OJK berpandangan bahwa peningkatan manajemen risiko serta kualitas credit scoring masih menjadi tantangan utama bagi industri agar kualitas pembiayaan semakin membaik. 

Di lain sisi, sektor pinjaman daring tetap sanggup mencetak pertumbuhan penyaluran dana hingga keuntungan sampai pertengahan 2026.

Jumlah Penyelenggara Pindar dengan TWP90 di Atas 5 Persen Menurun

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyatakan bahwa jumlah penyelenggara pindar yang memiliki TWP90 di atas 5 persen mulai memperlihatkan penurunan.

Pada Juni 2026, tercatat ada 16 penyelenggara yang mempunyai TWP90 melebihi 5 persen. Angka tersebut menyusut bila dibandingkan posisi Mei 2026 yang mencapai 18 platform.

"Pada Juni 2026, jumlah Penyelenggara Pindar dengan TWP90 di atas 5 persen menurun menjadi 16 penyelenggara (Mei 2026: 18 penyelenggara). Sebagian besar penyelenggara tersebut memiliki karakteristik pendanaan produktif," kata Agusman melalui respons tertulis Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Jumat (7/8/2026).

Ia menilai, pencermatan OJK menunjukkan bahwa sebagian platform sudah mulai membenahi kualitas pendanaannya.

"Berdasarkan hasil pengawasan, sebagian penyelenggara telah mencatatkan perbaikan kualitas pendanaan yang tercermin antara lain dari penurunan TWP90," ujar Agusman.

OJK Perketat Pengawasan

OJK menegaskan bakal terus memantau eksekusi rencana perbaikan (action plan) yang diterapkan oleh penyelenggara berisiko kredit macet tinggi. Agusman menyebutkan pihak regulator telah meminta seluruh platform dengan TWP90 di atas 5 persen untuk menjalankan langkah pembenahan sesuai batasan hukum.

"OJK telah meminta penyelenggara dengan TWP90 di atas 5 persen untuk melaksanakan langkah-langkah perbaikan dan terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap implementasinya, termasuk menetapkan penyelenggara dalam Status Pengawasan Intensif atau Pengawasan Khusus sesuai ketentuan," ucapnya.

TWP90 Turun ke Level 4,26 Persen

Dalam skala industri, risiko kredit macet pinjaman daring juga mencatatkan perbaikan per Juni 2026. OJK mencatat secara akumulatif rasio wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) berada pada angka 4,26 persen pada Juni 2026, merosot dari posisi Mei 2026 sebesar 4,42 persen.

Sementara itu, outstanding pembiayaan pinjaman daring terus bertambah. Hingga Juni 2026, nilai pembiayaan industri ini menyentuh Rp105,14 triliun atau naik 25,88 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Laju kenaikan itu sedikit lebih tinggi jika dibandingkan dengan Mei 2026 yang tercatat pada 25,60 persen (yoy).

Kemampuan Bayar dan Manajemen Risiko Jadi Faktor Utama

Berdasarkan analisis OJK, besaran TWP90 dipengaruhi oleh berbagai faktor, tidak cuma bersumber dari sisi peminjam tetapi juga mutu penerapan tata kelola risiko masing-masing platform.

"Tingkat TWP90 dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain kemampuan bayar debitur serta kualitas penerapan manajemen risiko oleh penyelenggara," kata Agusman.

Oleh sebab itu, OJK terus mendorong para pelaku sektor ini untuk memperkuat proses evaluasi kelayakan penerima dana.

"Penyelenggara terus didorong untuk memperkuat credit scoring dan pengelolaan risiko dalam penyaluran pendanaan," terangnya.

Laba Industri Tetap Tumbuh

Di tengah rasio kredit macet yang bergerak di kisaran 4 persen, industri pinjaman daring masih berhasil mengantongi kenaikan laba. OJK mendata total keuntungan industri pindar pada Juni 2026 menembus Rp1,15 triliun, naik 10,14 persen dibandingkan periode serupa tahun sebelumnya.

Agusman berpendapat, pembiayaan bermasalah memang berisiko memengaruhi kinerja finansial penyelenggara.

"Tingkat pembiayaan bermasalah dapat memberikan tekanan terhadap profitabilitas penyelenggara. Namun, hingga Juni 2026 industri Pindar tetap mampu mencatatkan pertumbuhan laba seiring dengan pertumbuhan penyaluran pendanaan," jelasnya.

Peluang Laba Masih Terbuka

OJK juga melihat peluang bisnis pinjaman daring untuk mengantongi keuntungan lebih tinggi dibanding pencapaian selama tahun 2025 masih sangat terbuka. Estimasi positif ini disokong oleh penyaluran pendanaan yang konsisten naik, diimbangi langkah penguatan mutu pengelolaan risiko.

"Peluang industri pindar untuk melampaui capaian laba tahun 2025 masih terbuka, didukung antara lain oleh pertumbuhan penyaluran pendanaan, penguatan manajemen risiko, dan peningkatan kualitas credit scoring," kata Agusman.

Apa itu TWP90?

TWP90 merupakan salah satu tolok ukur utama OJK untuk mengukur mutu penyaluran dana pada industri pindar. Secara sederhana, TWP90 mengindikasikan persentase outstanding pembiayaan yang mengalami keterlambatan pembayaran pokok maupun bunga di atas 90 hari sejak tenggat jatuh tempo relatif terhadap total outstanding.

Semakin tinggi angka TWP90, semakin besar pula porsi kredit bermasalah pada suatu platform. Maka dari itu, indikator ini menjadi acuan penting OJK guna mengukur kesehatan industri sekaligus efektivitas platform dalam mengendalikan risiko.

OJK menetapkan batas maksimum TWP90 sebesar 5 persen. Apabila ada penyelenggara melampaui limit tersebut, OJK berwenang mewajibkan perusahaan menyusun dan mengeksekusi action plan, sembari mengencangkan pengawasan via Status Pengawasan Intensif atau Pengawasan Khusus.

Faktor pemicu besarnya TWP90 datang dari dua arah. Dari sisi peminjam, indikator ini terhubung dengan kesanggupan pelunasan kewajiban. 

Sedangkan dari sisi platform, TWP90 mencerminkan efektivitas sistem manajemen risiko, mulai dari analisis analisis calon peminjam (credit scoring), penyaluran dana, hingga tahap pemantauan dan penagihan.

Maka dari itu, OJK terus mengarahkan penyedia pindar untuk menyempurnakan sistem credit scoring, meningkatkan kehati-hatian, serta memperkuat mitigasi risiko. Melalui tata kelola risiko yang matang, potensi pembiayaan macet diharapkan dapat ditekan sehingga kualitas aset industri tetap aman.

Bagi masyarakat umum, TWP90 berfungsi sebagai parameter untuk menguji kualitas kinerja penyelenggara pinjol, kendati penilaian kondisi perusahaan tetap memerlukan pertimbangan aspek tata kelola dan kinerja bisnis secara menyeluruh.

Tags

Terkini