BI Sebut Obligasi Rp 3,5 Triliun Jakarta Tepat Biayai Infrastruktur

Jumat, 07 Agustus 2026 | 00:10:31 WIB
Bank Indonesia (BI) [FOTO: NET].

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memberikan respons terkait rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan menerbitkan obligasi senilai Rp 3,5 triliun pada Juni 2027. 

Langkah penerbitan obligasi ini dirancang sebagai salah satu opsi pembiayaan untuk memperkuat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam menyokong pembangunan infrastruktur.

Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi DKI Jakarta Bambang Arianto menyampaikan bahwa kebutuhan dana untuk pembangunan di Jakarta akan terus melonjak, sehingga keberadaan obligasi daerah dapat dimanfaatkan sebagai alternatif sumber pembiayaan.

“Obligasi tentunya ini menjadi salah satu sumber untuk menopang APBD DKI Jakarta. Karna kan emang kan kami lihat bahwa kebutuhannya untuk pembangunan infrastruktur Jakarta akan terus berjalan,” kata Bambang di Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Ia memandang penerbitan utang daerah ini sebagai jalan keluar guna menopang pendanaan di kala adanya penyesuaian dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

“ya ini mau nggak mau dengan adanya penyesuaian TKD dari pemerintah pusat dan ini ini bisa menjadi salah satu jalan untuk menopang dari sisi pembiayaan infrastruktur Jakarta,” jelasnya.

Kendati demikian, Bambang mengingatkan agar Pemprov DKI Jakarta memiliki kesiapan serta kemampuan mengelola potensi risiko dari penerbitan obligasi tersebut. Pengelolaan utang, menurutnya, harus diimbangi dengan kalkulasi pendapatan yang memadai dari proyek-proyek yang didanai.

“Yang penting adalah bagaimana pemrov DKI Jakarta itu siap untuk mengelola risiko-risiko terkait dengan potensi agar pembiayaan ter-cover dari sisi pendapatan dari ekonomi-ekonomi yang dibutuhkan,” tuturnya.

Ia mencontohkan proyek moda transportasi seperti LRT dan MRT yang memiliki potensi mendatangkan penerimaan di masa depan. Menurutnya, jika potensi penerimaan tersebut dapat dikelola dengan tepat, penerbitan dan pengelolaan obligasi bakal berlangsung lebih berkelanjutan.

“Jadi misalnya untuk LRT, untuk MRT, untuk pembangunan transportasi tentunya itu akan ada nnt pemasukan-pemasukan yang kalau memang potensinya bagus, tentunya pengelolaan obligasi harus dengan baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjamin bahwa rencana penerbitan obligasi daerah sebesar Rp 3,5 triliun tersebut masih berada pada batas aman. Ia mengungkapkan, batas kapasitas penerbitan obligasi daerah yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta sebenarnya mencapai kisaran Rp 20 triliun.

"Jadi masih sangat aman untuk Jakarta dan itu apa yang menjadi kekhawatiran akan menjadi beban pemerintah berikutnya pasti enggak akan terjadi," jelas Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (4/8/2026).

Pramono juga menegaskan bahwa obligasi daerah tersebut tidak akan diluncurkan tanpa persetujuan pemerintah pusat. Ia menyampaikan bahwa persetujuan prinsip dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian telah didapatkan. 

Selain itu, sebelum melangkah ke proses penerbitan, Pemprov DKI Jakarta masih harus mengantongi izin dan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Sehingga dengan demikian memang disyaratkan akan mendapatkan persetujuan juga dari Kemendagri dan Kementerian Keuangan maupun Bappenas, dan kami akan melakukan itu," tutur Pramono.

Tags

Terkini