JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membukukan adanya peningkatan pembiayaan bagi UMKM pada periode Juni 2026. Kenaikan tersebut ditopang oleh semua sektor di bidang jasa keuangan.
Dian Ediana Rae selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK menuturkan bahwa penyaluran dana UMKM lintas sektor mengalami pertumbuhan sebesar 2,16% secara tahunan (year on year/YoY), menyentuh angka Rp1.948,72 triliun sampai dengan Juni 2026.
“Pertumbuhan pembiayaan UMKM pada periode ini didukung oleh seluruh sektor jasa keuangan,” ucap Dian saat memberikan sambutan dalam acara UMKM Finance Summit di Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).
Bila dirinci, penyaluran dana UMKM dari sektor pasar modal melesat 12,25% (YoY), dari sektor PVML meningkat 7,03% (YoY), serta dari sektor perbankan terangkat 1,21% (YoY).
Untuk kurun waktu yang sama, Dian memaparkan bahwa proporsi penyaluran dana UMKM masih dikuasai oleh sektor perbankan. Rincian porsinya adalah sektor perbankan menyumbang 82,44%, disusul PVML mencapai 17,50%, serta pasar modal menyumbang 0,06%.
Di sisi lain, pada Juni 2026, realisasi kredit UMKM dari perbankan menembus angka Rp1.519,35 triliun. Nilai tersebut mencerminkan 16,73% dari keseluruhan kredit perbankan, mencatat kenaikan 1,65% (YoY) dengan rasio non-performing loan (NPL) di level 4,54%.
“Ini menunjukkan kualitas kredit relatif masih terjaga pada periode yang sama,” tuturnya.
Lebih lanjut, Dian berpendapat bahwa kendala dalam pembiayaan UMKM bukan sekadar masalah ketersediaan anggaran, melainkan juga terkait integrasi antarkomponen di dalam sebuah ekosistem yang menyeluruh dan terpadu.
Menurut penuturannya, masih banyak pelaku UMKM yang kesulitan menembus pembiayaan formal karena terbentur keterbatasan kapasitas bisnis, aspek legalitas, administrasi keuangan, akses informasi pasar, hingga konektivitas dengan rantai pasok.
Di saat bersamaan, Dian menambahkan bahwa bermacam program pembiayaan maupun pemberdayaan yang selama ini digulirkan pemerintah, industri jasa keuangan, beserta para pemangku kepentingan masih butuh dorongan sinergi supaya bisa saling melengkapi dan menghasilkan dampak maksimal.
Menanggapi situasi itu, OJK merasa butuh sebuah pendekatan yang jauh lebih terpadu lewat pembangunan ekosistem pembiayaan serta pemberdayaan UMKM, yang mengkolaborasikan seluruh fase pengembangan bisnis.
Hal ini mencakup peningkatan kapasitas, pemberian pendampingan, pembukaan akses pasar, adopsi digitalisasi, sampai pada kucuran dana yang sejalan dengan siklus maupun karakter usaha tersebut.
“Dengan ekosistem yang kuat, maka pembiayaan tidak lagi menjadi tujuan akhir melainkan menjadi katalis bagi peningkatan produktivitas, perluasan usaha, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan daya saing UMKM sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.