Reformasi Subsidi Energi, Menkeu Bidik Penghematan Rp 27 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:48:32 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengalkulasikan potensi penghematan dari langkah reformasi subsidi energi tepat sasaran dapat menyentuh kisaran sepersepuluh dari keseluruhan alokasi anggaran subsidi energi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Purbaya mengutarakan bahwa pihak pemerintah hingga saat ini masih menghitung besaran nominal efisiensi yang bakal didapatkan dari program reformasi subsidi energi tersebut.

"Nanti ada penghematan tapi kami masih hitung. Kira-kira ya sepersepuluhnya kalau saya enggak salah. Ambil flat-nya sepersepuluh," ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI pada Kamis (20/8/2026).

Di dalam skema RAPBN 2027, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi bernilai Rp272,95 triliun guna mendukung ketahanan subsidi energi.

Alokasi anggaran subsidi energi pada RAPBN 2027 ini mengalami kenaikan apabila dibandingkan dengan outlook 2026 yang sebesar Rp227,26 triliun. Dengan begitu, besaran alokasi dana subsidi energi untuk tahun depan melonjak 20,1 persen menjadi Rp272,95 triliun.

Berpatokan pada asumsi efisiensi sekitar sepersepuluh dari penjelasan Purbaya, kalkulasi anggaran tersebut setara dengan penghematan senilai Rp27,3 triliun.

Lebih jauh, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud memperketat skema penyaluran subsidi energi, melainkan ingin menjamin agar bantuan tersebut betul-betul diterima oleh kelompok masyarakat sasaran.

"Enggak, enggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin akan coba nanti berapa bulan ke depan yang desil 10 kami batasin dulu, gitu," kata dia.

Meskipun alokasi belanja subsidi meningkat, pemerintah konsisten mendorong langkah reformasi demi mengoptimalkan ketepatan sasaran penyalurannya.

Purbaya kembali menandaskan bahwa angka penghematan tersebut sifatnya masih berupa perkiraan awal lantaran pemerintah masih merampungkan penghitungan lebih lanjut.

Tags

Terkini