Pemerintah Siapkan 1 Juta Sertifikat Tanah Gratis untuk MBR via APBN

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23:02 WIB
Ilustrasi sertifikat tanah [FOTO: NET].

JAKARTA — Pemerintah tidak sekadar menggelontorkan subsidi bagi pembangunan rumah susun (rusun) khusus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), melainkan turut menyediakan skema sertifikat tanah gratis bagi warga yang belum mengantongi sertifikat hak milik.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim Djojohadikusumo mengutarakan, pemerintah mematok target penyaluran 1 juta sertifikat gratis pada tahun perdana pelaksanaan program tersebut.

"Program baru yang juga dilaksanakan oleh pemerintah, dan tahun ini oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala BPN, Bapak Nusron Wahid. Ini adalah pemberian sertifikat gratis kepada masyarakat yang punya tanah, tapi belum bersertifikat," ucap Hashim dalam acara groundbreaking Rusun Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).

Pemberian sertifikat gratis tersebut bakal digulirkan secara bertahap. Pemerintah memproyeksikan pembagian 3 juta sertifikat pada 2027 dan berlanjut 4 juta sertifikat pada 2028. 

Dengan demikian, akumulasi sertifikat tanah yang dibagikan secara cuma-cuma kepada warga bakal menembus 8 juta sertifikat dalam kurun waktu tiga tahun.

Biaya Sertifikat Gratis Ditanggung APBN

Hashim menegaskan, keseluruhan pembiayaan untuk program sertifikat gratis tersebut sepenuhnya disokong oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Sehingga dalam tiga tahun pemerintah akan membagikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia yang belum punya sertifikat. Nah, ini akan dimulai dan ini semuanya dari APBN, sudah disetujui pemerintah dan segera akan dilaksanakan," sambung dia.

Menurut pandangan Hashim, program sertifikat gratis ini tidak cuma menyasar warga di kawasan perkotaan, tetapi juga menjangkau masyarakat pedesaan.

Ia menilai legalitas kepemilikan sertifikat tanah sanggup menghadirkan nilai tambah ekonomi bagi warga, terutama bagi penggerak usaha. Berbekal sertifikat sah, tanah milik warga dapat dimanfaatkan sebagai agunan untuk memperoleh saluran kredit atau modal kerja dari perbankan.

Menteri PKP: Program Sertifikat Gratis Sudah Berjalan

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa pelaksanaan program sertifikat gratis ini telah mulai direalisasikan oleh pemerintah.

"Jadi program ini sudah dijalankan, sudah mulai dijalankan. Ini bukan akan, tapi sudah, sesuai arahan Pak Ketua (Hashim) sudah dilaksanakan," ungkap Maruarar di lokasi yang sama.

Di samping program sertifikat tanah gratis, pemerintah secara konsisten terus memacu pembangunan rusun bersubsidi bagi MBR, khususnya di wilayah perkotaan. 

Langkah ini menjadi bagian dari target Presiden Prabowo Subianto dalam menyediakan 3 juta hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Sebelumnya, pemerintah bersama PT KAI telah meresmikan groundbreaking pembangunan 3.784 unit hunian bagi MBR di Jakarta. Rusun ini ditujukan bagi MBR dengan kriteria penghasilan maksimal Rp 12 juta per bulan untuk lajang dan Rp 14 juta per bulan bagi yang telah menikah.

Guna mendukung akses kepemilikan rusun, pemerintah turut memfasilitasi fasilitas kredit atau KPR bersubsidi dengan uang muka (down payment/DP) mulai dari 1 persen serta jangka waktu pengembalian hingga 40 tahun.

Tags

Terkini