JAKARTA - Kepala Negara Prabowo Subianto menggarisbawahi larangan bagi pihak mana pun yang nekat membuka lahan dengan cara membakar, seraya menginstruksikan jajaran aparat memperkuat sosialisasi dan penegakan hukum demi mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Beri penjelasan bahwa membakar lahan adalah dilarang keras," ujar Presiden saat memimpin rapat terbatas penanganan karhutla di Posko Aju Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Senin (24/8/2026).
Melalui laporan resmi Sekretariat Presiden yang disimak dari Jakarta, Prabowo mengimbau segenap personel memberikan pemahaman kepada warga hingga level pedesaan terkait larangan pembakaran lahan berikut dampak buruk yang dapat dipicu.
Langkah itu, menurutnya, penting dijalankan guna mencegah masyarakat membakar lahan secara sengaja dengan dalih apa pun.
Presiden menyampaikan bahwa warga yang memerlukan pembukaan lahan dapat menyampaikan kebutuhan tersebut kepada kepala desa, camat, hingga bupati. Pihak pemerintah kelak bakal mendampingi proses pembukaan lahan lewat mekanisme yang terkoordinasi.
"Kalau mereka butuh untuk buka lahan, mereka laporan ke kepala desa, camat, bupati, nanti pemerintah yang akan bantu mereka," kata Presiden.
Berdasarkan penuturan Presiden, jajaran TNI dan Polri perlu menyokong pemerintah daerah dalam mendampingi warga. Agenda pembukaan lahan dapat dikoordinasikan via kelompok tani, sedangkan dukungan pembiayaannya bisa memanfaatkan skema kredit usaha rakyat (KUR) koperasi.
"TNI dan Polri akan membantu pemerintah daerah, membantu rakyat. Diorganisir, per kelompok tani, diorganisir, nanti biayanya bisa melalui KUR koperasi, tetapi tidak boleh mereka liar," kata Prabowo.
Tak hanya melarang aksi pembakaran oleh warga, Presiden mendesak aparat memproses hukum secara tegas bilamana ada korporasi yang mengondisikan pembakaran lahan. Ia menginstruksikan Kepolisian, Kejaksaan, hingga unsur intelijen mengusut tuntas setiap indikasi keterlibatan korporasi.
"Apalagi kalau ada korporasi yang menyuruh, itu saya minta polisi, Kejaksaan, selidiki. Intelijen selidiki. Kalau ada indikasi, segera laporan, kami segera cabut," kata Presiden.
Presiden bahkan menandaskan bahwasanya pemerintah tak segan mencabut secara keseluruhan izin perusahaan apabila terbukti mengarah pada pembakaran lahan. Ia meminta aparat kepolisian memegang peran krusial dalam penegakan hukum terhadap para pembakar lahan.
"Siapapun, korporasi apapun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar, kami cabut izinnya. Seluruh izin korporasi itu kami cabut. Saya tidak main-main ya, tolong