BPJPH: Penguatan Rantai Nilai Halal Genjot Kontribusi PDB Nasional

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:36:01 WIB
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan [FOTO: NET].

JAKARTA - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan memaparkan bahwa pemantapan rantai nilai halal (halal value chains) mampu menstimulasi kontribusi ekosistem industri halal terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengungkapkan merujuk pada data triwulan III tahun 2025, berkisar 27 persen PDB Indonesia terkoneksi dengan pergerakan dalam rantai nilai halal.

“Sebesar 27 persen PDB Indonesia itu ada kaitannya dengan halal value chains. Ini menunjukkan bahwa halal bukan hanya urusan sertifikasi, tetapi memiliki kontribusi besar terhadap ekonomi nasional,” ujar Haikal.

Menurutnya, persentase tersebut menandakan bahwa aspek halal tidak lagi bisa dipandang sebatas urusan administratif sertifikasi atau pemenuhan konsumsi warga Muslim semata.

Ia berpandangan bahwa halal telah menjelma sebagai bagian dari kegiatan ekonomi yang meliputi pelbagai lini, mulai dari manufaktur, aktivitas perdagangan, penanaman modal, hingga jejaring pasokan.

Lebih jauh, Haikal menerangkan, ekosistem industri halal selama ini kerap dipersepsikan sebatas komoditas makanan dan minuman saja.

Padahal, ranah ekspansi industri halal terbilang amat lapang dan menaungi beragam bidang usaha bernilai ekonomis tinggi.

“Halal itu jangan hanya dipahami sebatas makanan dan minuman saja. Itu baru sebagian kecil. Masih banyak peluang dan potensi halal yang bisa dikembangkan,” kata Haikal.

Maka dari itu, menurutnya, melimpahnya potensi tersebut mesti dieksekusi menjadi kekuatan finansial yang nyata.

“Penguatan industri halal tidak cukup hanya dengan meningkatkan jumlah produk bersertifikat halal, tetapi juga perlu diarahkan pada penguatan kapasitas produksi, perdagangan, investasi, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan daya saing produk Indonesia,” kata dia.

Pada skala internasional, melonjaknya permintaan terhadap komoditas dan layanan berstandar halal menjadi celah emas yang patut dioptimalkan oleh Indonesia.

Haikal memaparkan, bermodalkan pasar domestik yang ceruknya besar, kekayaan sumber daya, serta populasi pelaku usaha yang bertumbuh pesat, Indonesia mengantongi modal kuat untuk tak sekadar menjadi konsumen, melainkan bertindak sebagai produsen sekaligus pemandu utama dalam industri halal dunia.

Di samping itu, ia mengimbau seluruh pemangku kepentingan agar besarnya pasar dalam negeri tidak malah menempatkan Indonesia sekadar sebagai penikmat produk.

“Jangan sampai Indonesia hanya menjadi pasar. Kami harus menjadi produsen. Potensi yang kami punya harus kami manfaatkan untuk membangun industri, membuka lapangan kerja, meningkatkan perdagangan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Tags

Terkini