JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan, DPR RI belum mempublikasikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ke khalayak luas.
Cucun mengutarakan, draf tersebut belum bisa disebarluaskan berhubung tahapan perapihan draf awal belum rampung serta dikhawatirkan memicu salah penafsiran atau misinterpretasi.
"Ya nanti kan proses tahapan perapihan, belum timus-timsin. Justru bahaya kalau belum timus-timsin sudah dibuka, malah jadi misinterpretasi nantinya," ujar Cucun saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (1/9/2026).
Cucun mengimbuhkan, RUU Perampasan Aset ke depannya pun masih wajib melewati fase penelaahan daftar inventarisasi masalah (DIM).
"Iya kan DIM-nya jadi naskah akademiknya kan ini undang-undang baru ya," jelas Cucun.
Cucun menerangkan, pertimbangan lain DPR belum membuka draf RUU Perampasan Aset yakni lantaran telah terdapat beraneka ragam versi draf yang beredar.
Menurut pandangannya, penyiaran draf sebelum tahapan perapihan kelar mampu memicu masyarakat mengartikan isi RUU berpatokan pada dokumen yang belum berstatus final.
"Jangan, nanti malah jadi misinterpretasi, ada berbagai draf beredar toh," singkat Cucun.
Publik minta draf RUU dibuka
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendesak draf RUU Perampasan Aset dibuka serta disebarkan kepada khalayak umum.
Koordinator AMPB Teguh Istiyanto memaparkan, masyarakat perlu mencermati dan mengawal muatan materi RUU tersebut sepanjang tahapan penelaahan.
Teguh turut mengimbau kalangan akademisi, cendekiawan, ilmuwan, serta pakar hukum agar ikut mengawal muatan RUU Perampasan Aset.
"Sekarang waktunya para tokoh, para akademisi, para cendekiawan, para ilmuwan, para ahli hukum, kami minta keluar, mengawal isinya," jelas Teguh dalam pernyataan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (30/8/2026).
Teguh menilai, penyebaran draf amat dibutuhkan agar publik dapat mempelajari, mengkaji, serta memberikan masukan perbaikan terhadap materi RUU tersebut.
"Kemudian rancangan RUU tersebut tolong disebarluaskan supaya seluruh masyarakat bisa membaca, kemudian bisa meneliti, bisa mengoreksi, sehingga pada saatnya nanti disahkan itu, itu sudah menjadi materi yang matang," ujarnya.
Saudara-saudara kami di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kami mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT