JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa nilai tukar petani (NTP) di tingkat nasional menyentuh angka 129,19 pada Agustus 2026.
"Nilai tukar petani atau NTP, pada Agustus tahun 2026 tercatat sebesar 129,19 atau naik 1,05 persen dibandingkan pada Juli tahun 2026," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Ateng memaparkan, penguatan NTP ini dipicu oleh indeks harga yang diterima petani (It) yang melonjak 1,14 persen ke posisi 165,66. Kenaikan tersebut melampaui pertumbuhan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang hanya naik 0,09 persen ke angka 128,24.
Sejumlah komoditas utama yang mendongkrak indeks harga penerimaan petani skala nasional mencakup gabah, kelapa sawit, karet, hingga ayam ras pedaging.
Di sisi lain, komoditas yang memberikan andil pada kenaikan indeks harga pembayaran petani meliputi daging ayam ras, beras, kacang panjang, dan buncis.
Berdasarkan analisis subsektor, hortikultura (NTPH) mencatatkan penurunan NTP paling tajam mencapai 2,84 persen, yakni bergerak dari 128,11 pada Juli 2026 menuju 124,47 persen pada Agustus.
Koreksi tersebut utamanya disebabkan oleh penyusutan indeks harga penerimaan petani sebesar 2,81 persen, di saat indeks harga pembayaran petani justru terangkat 0,03 persen. Komoditas yang menjadi penekan di antaranya bawang merah, tomat, serta kol atau kubis.
Berbeda dari hortikultura, seluruh subsektor lainnya menguat. Lonjakan tertinggi dialami subsektor tanaman pangan (NTPP) yang tumbuh 1,62 persen, dari 116,16 pada Juli menjadi 118,04 pada Agustus.
Berikutnya, subsektor tanaman perkebunan (NTPR) terangkat 1,53 persen dari 166,23 menjadi 168,77, sedangkan subsektor peternakan (NTPT) menguat 0,96 persen dari 101,35 menjadi 102,33.
Ateng turut menguraikan bahwa nilai tukar perikanan (NTPP) naik 0,69 persen dari posisi 107,86 pada Juli 2026 menjadi 108,60 pada Agustus 2026.
Pertumbuhan nilai tukar perikanan ini disokong oleh kenaikan nilai tukar nelayan (NTN) sebesar 0,50 persen (dari 108,49 menjadi 109,04) dan nilai tukar pembudi daya ikan (NTPi) sebesar 0,99 persen (dari 106,85 menjadi 107,91).
Komoditas utama yang memicu peningkatan indeks harga penerimaan nelayan meliputi tongkol, kembung, udang laut, dan teri.
Sementara itu, komoditas dominan yang menopang kenaikan indeks harga penerimaan pembudi daya ikan mencakup rumput laut, bandeng payau, udang payau, dan gurami air tawar.