Investasi Dana Pensiun di SRBI Munggah 132,76 Persen per Juli 2026

Selasa, 08 September 2026 | 23:31:02 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) [FOTO: NET].

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa penempatan investasi dana pensiun pada instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) melonjak 132,76 persen secara tahunan (year on year/yoy) hingga menyentuh angka Rp18,52 triliun sampai dengan Juli 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan lonjakan tersebut di antaranya memperlihatkan daya pikat instrumen yang memiliki karakteristik imbal hasil serta tingkat risiko yang sejalan dengan kebutuhan tata kelola dana pensiun.

"Ke depan, peluang penempatan masih terbuka dengan tetap memperhatikan prinsip diversifikasi dan kesesuaian dengan profil kewajiban dana pensiun," kata Ogi dalam jawaban tertulisnya di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Di samping itu, return on investment (ROI) dana pensiun terbilang berada di posisi 0,95 persen per Juli 2026, membaik ketimbang capaian Juni 2026 yang berada pada level 0,02 persen.

Berdasarkan paparan Ogi, dinamika perolehan hasil investasi masih akan terpengaruh oleh situasi pasar serta arah kebijakan investasi dari tiap-tiap dana pensiun, sehingga peluang pertumbuhan masih terbuka lebar hingga penutupan 2026.

Menanggapi prospek alokasi dana pada exchange traded fund (ETF) emas, Ogi menuturkan bahwa penempatan investasi pada instrumen ETF emas pada dasarnya sudah dapat dijalankan oleh DPPK maupun DPLK merujuk regulasi yang berlaku.

Ia menilai, instrumen tersebut berpotensi dijadikan opsi diversifikasiportofolio dana pensiun, akan tetapi ketetapan alokasinya tetap wajib memperhitungkan profil risiko, sasaran investasi, serta kemaslahatan para peserta.

"OJK akan terus mengevaluasi perkembangan instrumen investasi dan kebutuhan pengaturan sejalan," kata Ogi.

Adapun akumulasi aset dana pensiun hingga Juli 2026 menguat 6,70 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp1.699,99 triliun. Pada rentang waktu yang sama, kepesertaan tercatat telah menembus 30,67 juta jiwa.

Di sektor program pensiun sukarela, besaran aset membukukan kenaikan 4,24 persen (yoy) hingga nilainya mencapai Rp409,19 triliun.

Sementara itu, untuk kategori program pensiun wajib, yang mencakup program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun bagi ASN, TNI, dan Polri, nilai total asetnya berhasil menembus Rp1.290,80 triliun atau melejit 7,51 persen (yoy).

Tags

Terkini