JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) atau Bank Jatim telah merancang sederet strategi guna memitigasi dampak dari penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) terhadap kondisi likuiditas perseroan.
Langkah antisipasi tersebut direalisasikan mulai dari penguatan porsi dana murah atau Current Account Savings Account (CASA) berbasis digitalisasi hingga penyiapan opsi penerbitan obligasi sebagai cadangan.
Direktur Keuangan dan Tresuri Bank Jatim RM Wahyukusumo Wisnubroto menyampaikan bahwa penyusutan alokasi TKD memang memberikan dampak bagi stabilitas likuiditas Bank Jatim.
Hal ini terjadi lantaran keterikatan emiten BPD tersebut dengan pemerintah daerah selaku pengelola kas daerah.
"Penurunan TKD memang relatif berpengaruh terhadap likuditas Bank Jatim. Tidak kami pungkiri bahwa BPD ini memiliki keterkaitan dalam hal ini pemerintah daerah karena kami sebagai pengelola kas daerah Itu menempatkan sumber likuditas," ujar Wahyu dalam Public, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Bank Jatim Perkuat Dana Murah
Guna meminimalkan dampak efisiensi TKD, Bank Jatim memfokuskan perhatian pada pemupukan dana murah, terutama yang bersumber dari simpanan giro dan tabungan masyarakat.
Salah satu jalan yang ditempuh yakni memperluas cakupan layanan ekosistem digital JConnect. Pihak manajemen menargetkan bertambahnya basis pengguna aplikasi tersebut mampu memicu pertumbuhan tabungan murah sekaligus menjaga kebutuhan likuiditas internal.
"Sehingga sektor CASA, tabungan dan sebagainya Ini akan bisa menggantikan, mengantisipasi terhadap transfer keuangan daerah tersebut," ucapnya.
Tak hanya mengandalkan segmen ritel, Bank Jatim pun bakal memperlebar jangkauan penghimpunan dana dari segmen nasabah komersial dan korporasi. Selain itu, optimalisasi transaksi antarbank turut dijadikan instrumen pendukung dalam pengelolaan likuiditas.
Siapkan Cadangan Penerbitan Obligasi
Wahyu menambahkan, Bank Jatim telah menyusun skenario lanjutan apabila pemenuhan likuiditas secara organik masih belum memenuhi target kebutuhan perusahaan. Penerbitan surat utang atau obligasi disiapkan sebagai salah satu jalan keluar.
"Kemudian Kalaupun nanti itu masih dirasa kurang Kami punya continuity plan Juga penerbitan obligasi kami Saya masih punya cadangan obligasi berkelanjutan Yang kami masih cukup yakin untuk bisa menutup likuditas ini Tetap dalam posisi yang masih aman," tegasnya.
Langkah ini menjadi bagian integral dari continuity plan Bank Jatim demi memastikan ketahanan likuiditas tetap solid di tengah penyesuaian skema transfer dana dari pemerintah pusat ke kas daerah.
Alokasi TKD Turun
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah pusat tengah menyesuaikan nilai alokasi TKD dalam rangka menyehatkan postur APBN.
Pada tahun 2026, plafon alokasi TKD ditetapkan sebesar Rp693 triliun, turun signifikan dari capaian 2025 yang sebesar Rp849 triliun. Namun, alokasi anggaran tersebut diproyeksikan bakal meningkat kembali menuju level Rp735 triliun pada 2027.
Hingga penutupan semester I 2026, realisasi pengucuran TKD tercatat sebesar Rp357,4 triliun. Angka tersebut tergerus 11,2 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Penyusutan penyaluran TKD ini berimbas langsung pada porsi Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima tiap pemerintah daerah. Meski begitu, pemerintah pusat telah menyiagakan dukungan dana darurat (cushion) senilai Rp20,5 triliun untuk menopang ketahanan fiskal daerah.
Bantuan dana pendamping tersebut dialokasikan salah satunya guna mendukung pemda dalam memenuhi beban belanja pegawai, termasuk penyaluran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).