Kemensos Masukkan 4,3 Juta KPM Baru dalam Daftar Penerima Bansos

Minggu, 13 September 2026 | 16:38:02 WIB
bantuan sosial dari Kemensos  [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan sebanyak 4,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru masuk ke dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos).

Masuknya 4,3 juta KPM baru tersebut terealisasi seusai digelarnya pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi dan Nasional (DTSEN).

"Adapun ada hal-hal yang kiranya error di lapangan, semuanya kami respons. Semua masukan dari media kita respons dan langsung kami tindak lagi sebagai bagian dari pemutakhiran," jelas Tenaga Ahli Menteri Sosial (Mensos) Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis Kementerian Andy Kurniawan dikutip dari Antara, Jumat (11/9/2026).

Pemanfaatan DTSEN memberikan pemerintah cakupan pandangan yang lebih luas dalam memetakan peta kondisi sosial ekonomi warga.

Implikasinya dipakai sebagai bahan pertimbangan guna menyalurkan bansos agar tepat sasaran.

"Bagaimana dulu yang banyak tidak bisa mendapatkan bansos, sekarang ada 4,3 juta KPM baru ini mendapatkan bansos. Karena kami sudah menggunakan desil itu," jelasnya.

Guna menyempurnakan DTSEN, pihak pemerintah membuka ruang kritik serta saran dari berbagai kalangan. Tujuannya supaya penetapan desil dapat sesuai sasaran.

"Tadi ada Mas Media Askar dari Celios. Dia memberikan masukan-masukan yang saya rasa ini konstruktif untuk pemerintah untuk membenahi semuanya. Untuk menyempurnakan metodologi, menyempurnakan desil, menyempurnakan DTSEN. Dan ini kami buka," kata Andy.

Terus Dimutakhirkan

Badan Pusat Statistik (BPS) secara konsisten memutakhirkan DTSEN agar data yang disajikan kian presisi.

DTSEN merupakan bentuk penggabungan sumber data pemerintah meliputi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Tiap-tiap sumber data memiliki karakteristik beserta variasi kelengkapan informasi yang berbeda, sehingga tahapan integrasi memegang peranan krusial dalam perumusan DTSEN.

“Data itu memang harus di-update karena kondisi masyarakat berubah. Ada yang pindah domisili, ada yang meninggal, dan sebagainya," Direktur Metodologi, Statistik, dan Science Data BPS, Prof. Setia Pramana, Jumat.

Proses penetapan desil dihimpun dari bermacam faktor, lantaran kondisi KPM di tiap-tiap daerah tidak sama.

"Modelnya kami bangun di masing-masing kabupaten/kota karena karakteristik masing-masing daerah itu berbeda," jelasnya.

Sensus Ekonomi 2026

Akurasi data dimanfaatkan salah satunya untuk penetapan penerima bansos agar tepat sasaran. 

Data yang bersumber dari Sensus Ekonomi 2026 (SE26) dinilai sanggup memberikan gambaran yang lebih menyeluruh terkait rekam aktivitas ekonomi warga sekaligus potret kondisi sosial ekonominya yang terkini.

BPS sekaligus menerapkan metode pemodelan Proxy Means Test (PMT) demi memperkuat ketepatan pengelompokan tingkat sosial ekonomi masyarakat di dalam DTSEN.

"Salah satu yang menjadi data yang mungkin bisa kami gunakan adalah salah satunya adalah dari Sensus Ekonomi 2026. Makanya mohon nanti dengan kualitas data Sensus Ekonomi di mana partisipasi Bapak, Ibu semua di sini menjadi bagian penting dari Sensus Ekonomi yang bisa tidak hanya meng-capture kegiatan ekonomi di masyarakat tetapi juga bisa meng-capture bagaimana kondisi sosial ekonominya aja," jelas Andy.

Proses pemutakhiran DTSEN bakal terus dijalankan guna memantau kondisi riil sosial ekonomi masyarakat.

Tags

Terkini