Mau Dapat Bansos 2026? Begini Cara Daftar via Perlinsos Kemensos

Selasa, 15 September 2026 | 21:17:33 WIB
Tangkapan layar laman resmi Perlinsos Kemensos [FOTO: NET].

JAKARTA – Warga masyarakat yang hendak mengusulkan diri selaku calon penerima bantuan sosial (bansos) masih mempunyai kesempatan untuk melakukan proses pendaftaran via Perlinsos Digital hingga pengujung 2026.

Tahapan pendaftaran dapat dijalankan secara mandiri melalui pranala resmi Perlinsos Kemensos pada alamat perlinsos.kemensos.go.id.

Warga yang memerlukan bantuan pendampingan pun dapat mengajukan proses pendaftaran melalui agen Perlinsos terdekat.

Layanan Perlinsos Digital memfasilitasi pengajuan calon penerima beragam program bansos, di antaranya mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sebelum menempuh pendaftaran mandiri, warga perlu memastikan bahwa Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dimiliki sudah aktif.

Sebabnya, akses masuk ke dalam sistem layanan Perlinsos mengandalkan NIK, PIN IKD, serta tahapan verifikasi wajah.

Cara Daftar Bansos Lewat Perlinsos Digital

Masyarakat dapat mengajukan permohonan sebagai calon penerima bansos secara mandiri lewat telepon seluler (smartphone) dengan mengikuti alur langkah berikut:

Akses portal resmi perlinsos.kemensos.go.id

Masuk (login) memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan PIN IKD

Jalani verifikasi wajah sesuai instruksi yang ditampilkan

Selepas berhasil masuk, pilih opsi “Daftar bantuan”

Tentukan jenis bantuan yang hendak diajukan, yakni PKH, BPNT, atau keduanya

Tetapkan program bantuan yang sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan pilihan

Lengkapi isian data pendukung yang diminta oleh sistem

Cantumkan ID pelanggan PLN bilamana memakai daya listrik dari PLN

Apabila tidak memanfaatkan listrik PLN, tentukan pilihan yang selaras

Teliti kembali seluruh rincian data yang telah diisikan

Setujui ketentuan penggunaan data pribadi

Kirimkan berkas pengajuan.

Masyarakat diimbau memastikan bahwa akses pendaftaran bansos senantiasa dilakukan lewat situs resmi Kemensos demi menghindari hal-hal tak diinginkan dari portal maupun pihak yang tak bertanggung jawab.

Perlinsos Digital untuk Daftar dan Sanggah Bansos

Perlinsos Digital merupakan sarana layanan yang memungkinkan warga mengusulkan diri menjadi calon penerima bansos.

Sistem tersebut juga memuat fungsi mekanisme untuk melayangkan pengajuan sanggahan serta melengkapi beragam berkas dokumen yang dibutuhkan.

Peluang untuk menempuh pendaftaran, pengajuan sanggah, maupun pemenuhan kelengkapan dokumen melalui Perlinsos Digital tetap dibuka hingga akhir tahun 2026.

Masyarakat yang menjumpai ketidaksesuaian data sosial ekonomi dapat memanfaatkan fitur sanggah yang tersedia pada layanan tersebut.

Baik pada proses pendaftaran maupun pengajuan sanggahan, masyarakat diwajibkan memastikan seluruh data beserta dokumen kelengkapan telah terpenuhi agar proses pengajuan berjalan selaras dengan regulasi.

Dokumen Daftar Bansos Perlinsos yang Perlu Disiapkan

Sebelum memproses pendaftaran bansos di Perlinsos Digital, siapkan serangkaian data dan berkas berikut:

NIK

Kartu Keluarga (KK)

Isian data diri sesuai identitas kependudukan

ID pelanggan PLN apabila menggunakan listrik PLN

Berkas dokumen pendukung lain sesuai kebutuhan permohonan.

Khusus pada pengajuan sanggahan, warga dapat diminta melampirkan dokumentasi foto kondisi kediaman, yang meliputi area ruang tamu, tampak depan rumah, hingga fasilitas kamar mandi.

Login Perlinsos Menggunakan IKD

Perihal penting lain yang perlu dicermati sewaktu menempuh pendaftaran mandiri adalah penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Penelusuran layaknya Perlinsos Kemensos go id login IKD atau https perlinsos kemensos go id login IKD merujuk pada kebutuhan pengaksesan layanan Perlinsos menggunakan identitas digital.

Warga wajib memakai NIK serta PIN IKD milik pribadi dan menyelesaikan alur verifikasi wajah yang tersedia.

PIN IKD tergolong sebagai informasi rahasia sehingga dilarang keras diberikan kepada pihak mana pun. Warga pun harus membentengi kode OTP dan data pribadi agar terhindar dari penyalahgunaan.

Bila menemui kendala dalam pendaftaran mandiri, warga dapat memanfaatkan pendampingan dari agen Perlinsos sesuai skema yang berlaku.

Proses pendaftaran bansos melalui Perlinsos Digital tidak dipungut biaya apa pun alias gratis. Oleh sebab itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan bilamana terdapat oknum yang meminta imbalan uang dengan dalih membantu pendaftaran.

Di samping itu, masyarakat tidak perlu membagikan PIN IKD, kode OTP, atau data pribadi kepada orang lain, serta memastikan informasi terkait Perlinsos Digital senantiasa bersumber dari saluran resmi pemerintah.

Tags

Terkini