Diskon E-Commerce 50 Persen UMKM Belum Berlaku akibat Integrasi

Selasa, 15 September 2026 | 22:01:02 WIB
Menteri UMKM Maman Abdurahmman saat ditemui di Kantor DPR RI [FOTO: NET].

JAKARTA - Diskon 50 persen potongan biaya layanan e-commerce untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) belum dapat direalisasikan.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa program tersebut masih berada dalam tahap integrasi dengan tiap-tiap platform e-commerce.

"Masih on the way (pemberlakuan programnya( karena gini, saya juga harus mengakui ternyata proses integrasi itu tidak sesederhana yang kami bayangkan," tutur Maman saat ditemui di Kantor DPR RI, Senin (14/9/2026).

Maman menjelaskan bahwa secara teknis, penerapan pemotongan diskon 50 persen tersebut sebenarnya telah rampung. Hambatan mencuat disebabkan oleh perbedaan mekanisme serta prosedur yang dimiliki oleh masing-masing perusahaan e-commerce.

Kementerian UMKM masih terus mengintegrasikan sistem tiap e-commerce agar potongan harga tersebut dapat segera diterapkan kepada para pedagang (seller).

Maman turut mendesak agar proses integrasi dapat dipercepat supaya para pelaku UMKM segera merasakan dampak positif dari kebijakan ini.

"Kemarin saya minta, prosesnya itu pendaftaran segala macam tidak lama. Saya kepengin dipersingkat lah supaya temen-temen merchant itu bisa cepat menikmati," jelas dia.

Diskon 50 Persen Diwajibkan Pemerintah

Sebelumnya, pihak pemerintah telah menetapkan kewajiban bagi perusahaan e-commerce atau marketplace untuk memangkas tarif layanan sebesar 50 persen khusus bagi UMKM.

Ketentuan ini termaktub di dalam Peraturan Menteri UMKM terkait Perlindungan Peningkatan Daya Saing.

Payung hukum tersebut telah rampung melewati fase harmonisasi dan tengah dalam proses pengundangan pada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Kebijakan ini mematok batas tarif layanan e-commerce bagi UMKM guna memastikan para pelaku usaha tetap sanggup berkompetisi di pasar digital.

"Pemerintah harus hadir di situ untuk memberikan perlindungan kepada usaha mikro dan kecil," ujar Maman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).

Tags

Terkini