Disnaker Mataram Telusuri Status ABK Korban Kapal Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 15:54:00 WIB

NARASIINDONESIA.ID — Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram menelusuri status dan hak seorang anak buah kapal asal Sindu, Cakranegara, yang menjadi korban kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa. Kapal yang mengangkut 243 orang dari Surabaya menuju Banjarmasin itu mengalami kecelakaan pada Minggu dini hari (13/9/2026). Disnaker menyatakan siap mendampingi pengurusan hak korban begitu kejelasan status diperoleh.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram Putra Ekantara mengatakan pihaknya masih mengumpulkan data terkait I Putu Angga Santyana, ABK asal Kota Mataram yang menjadi korban kecelakaan kapal tersebut. Penelusuran dilakukan dengan berkoordinasi ke sejumlah pihak, termasuk mendatangi kediaman keluarga korban di wilayah Sindu, Cakranegara.

"Kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan status dan hak-hak korban. Sekecil apapun itu tetap menjadi informasi penting bagi kami," kata Putra Ekantara di Mataram, Rabu.

Kapal Swasta, Data Awak Masih Terbatas

Dari penelusuran awal, Disnaker telah berkomunikasi dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) di Lembar, Kabupaten Lombok Barat. Hasil komunikasi itu memastikan Kapal Virgo bukan armada operasional ASDP, melainkan kapal milik perusahaan swasta.

Karena statusnya bukan kapal ASDP, informasi mengenai data para awak kapal disebut masih terbatas. Keterbatasan data inilah yang membuat Disnaker memperluas penelusuran ke keluarga korban dan pihak perusahaan tempat ABK tersebut bekerja.

Hak Pekerja Dikaji Sesuai Aturan

Soal hak-hak pekerja seperti bantuan, santunan, dan asuransi ketenagakerjaan, Putra menyatakan pihaknya akan mengkaji lebih dulu sesuai aturan dan dasar hukum yang berlaku. Kajian itu mencakup kemungkinan klaim melalui BPJS Ketenagakerjaan maupun pertanggungjawaban perusahaan.

"Jika semua sudah ada kejelasan dan sesuai regulasi, kami siap bantu untuk mengurus hak-hak korban sebagai pekerja," ujarnya.

Disnaker Kota Mataram menyatakan siap mendampingi dan memfasilitasi pengurusan hak korban. Namun langkah itu menunggu kejelasan status korban serta identifikasi perusahaan yang mempekerjakannya.

Kecelakaan di Laut Jawa Bawa 243 Orang

Kapal Virgo Transport 8 membawa 243 orang dalam perjalanan dari Surabaya menuju Banjarmasin. Kecelakaan terjadi di perairan Laut Jawa pada Minggu dini hari (13/9/2026).

Informasi soal ABK asal Mataram yang menjadi korban menjadi perhatian pemerintah kota karena menyangkut perlindungan tenaga kerja. Disnaker menegaskan penelusuran ini bagian dari upaya memastikan warga Mataram yang bekerja di sektor pelayaran mendapat haknya sesuai regulasi.

Terkini