NARASIINDONESIA.ID — Kementerian Sosial membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Sanggar Kegiatan Belajar secara bertahap di 16 Sentra dan Sentra Terpadu milik Unit Pelaksana Teknis Ditjen Rehabilitasi Sosial. Program pendidikan kesetaraan ini diikuti 611 peserta didik, mencakup anak putus sekolah hingga penerima manfaat rehabilitasi yang butuh akses pendidikan.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono membuka pelaksanaan MPLS SKB secara daring dari Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Pembukaan luring berlangsung di Sentra Alyatama Jambi dan diikuti 65 peserta didik dari jenjang SD, SMP, dan SMA.
Peserta di Sentra Alyatama Jambi terdiri dari 12 peserta didik setingkat SD, 24 peserta didik setingkat SMP, dan 29 peserta didik setingkat SMA. Sebanyak 50 peserta berusia di bawah 21 tahun, sedangkan 11 peserta lainnya di atas 21 tahun.
Layanan Paket A, B, dan C Terbuka untuk Semua Usia
Sanggar Kegiatan Belajar menyediakan layanan Pendidikan Kesetaraan Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA. Sistem pembelajarannya fleksibel dan inklusif, terbuka bagi semua usia yang membutuhkan jalur pendidikan formal di luar sekolah reguler.
Peserta SKB mencakup anak yang tidak masuk Sekolah Rakyat karena faktor usia, penerima manfaat yang menjalani rehabilitasi di Sentra dan Sentra Terpadu, serta masyarakat umum yang membutuhkan akses pendidikan.
Agus menegaskan penyelenggaraan SKB mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap anak bisa meraih pendidikan dan lepas dari jerat kemiskinan.
"Pada hari ini, anak-anakku yang belum bisa masuk ke Sekolah Rakyat karena faktor umur dan putus sekolah, atau faktor-faktor yang lain, tetap saja kemudian negara hadir, negara menjemput termasuk kemudian melalui sentra-sentra yang bekerja sama dengan sanggar kegiatan belajar di tempatnya masing-masing," ujar Agus.
Menurutnya, pendidikan menjadi jalur paling fundamental untuk memutus rantai kemiskinan yang diwariskan antar generasi.
"Jadi pak Presiden ingin transmisi kemiskinan antargenerasi itu diputus, dan jalan satu-satunya yang sangat fundamental untuk memutus transmisi kemiskinan antargenerasi itu adalah pendidikan," tambahnya.
Sentra Alyatama Jambi Jadi Batu Loncatan ke Sekolah Rakyat
Kepala Sentra Alyatama Jambi, Hendra Permana, menjelaskan peserta SKB yang usianya sudah melewati batas jenjang tetap bisa melanjutkan ke Sekolah Rakyat bila masih ada kuota.
"Ada yang SD sudah lebih dari 12 tahun, ada yang SMP sudah lebih dari 15 tahun, sehingga difasilitasi untuk melalui kegiatan pendidikan kesetaraan ini. Harapannya nanti bisa mengejar dan juga nanti bisa bergabung di Sekolah Rakyat atau jenjang SMA," kata Hendra.
Dirjen Rehabilitasi Sosial Sopomo menilai pelaksanaan SKB memperkuat penerima manfaat menuju graduasi. Peserta yang sebelumnya hanya mendapat pelatihan kini memperoleh ijazah setara sekolah reguler.
"Jadi ini masih menjadi tugas kami, yaitu memperkuat penerima manfaat yang kemarin hanya pelatihan-pelatihan sekarang plus mendapatkan ijazah setara dengan sekolah reguler," ujarnya.
Agus juga mengapresiasi pengelola Sentra dan Sentra Terpadu yang dinilai memaksimalkan layanan pemerintah bagi masyarakat rentan.
"Memakmurkan adalah memaksimalkan layanan-layanan pemerintah melalui sentra, terutama kepada masyarakat-masyarakat rentan yang memiliki masalah-masalah sosial," urainya.
Pembukaan MPLS SKB luring di Sentra Alyatama Jambi turut dihadiri Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Kepala SKB Kota Jambi, Kepala Sekolah Rakyat Kota Jambi, Ketua tim PKH, pendamping PKH, pilar sosial, dan peserta didik program pendidikan kesetaraan.