KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Suap HGB Bogor, Terbesar dalam Sejarah

Rabu, 16 September 2026 | 21:25:00 WIB

NARASIINDONESIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang tunai Rp106,3 miliar dalam operasi tangkap tangan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan di Kabupaten Bogor. Nilai barang bukti itu disebut sebagai salah satu yang terbesar dalam sejarah penindakan KPK. Penyidik menjadikan temuan tersebut pintu masuk untuk mengusut dugaan praktik serupa di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi besaran uang tunai yang diamankan dalam operasi tangkap tangan itu. Angka Rp106,3 miliar menempatkan perkara ini sebagai salah satu OTT dengan barang bukti uang tunai terbesar yang pernah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

"Ya, angka Rp106,3 miliar ini menjadi salah satu barang bukti dalam peristiwa tertangkap tangan yang terbesar," kata Budi di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Dugaan Suap di Balik Pengurusan HGB Bogor

Operasi tangkap tangan yang digelar penyidik KPK menyasar dugaan suap dalam proses pengurusan Hak Guna Bangunan di Kabupaten Bogor. HGB merupakan hak atas tanah yang memberi pemegangnya kewenangan mendirikan bangunan di atas lahan tertentu, dan penerbitannya berada dalam kewenangan Kementerian ATR/BPN.

Sejumlah pihak terjaring dalam operasi tersebut. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang ditangkap, termasuk aliran uang yang berpindah dalam proses pengurusan izin.

Peran Bos Summarecon dan Setoran Rp1,5 Miliar

Perkara ini turut menyeret nama bos Summarecon. Menurut penyidik, yang bersangkutan diduga menyetorkan Rp1,5 miliar kepada orang kepercayaan Nusron. Aliran dana itu kini menjadi salah satu fokus pemeriksaan KPK untuk memetakan siapa saja yang terlibat dalam transaksi tersebut.

Penyidik belum mengumumkan secara rinci posisi hukum para pihak yang ditangkap. KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan penyidikan secara bertahap sesuai proses hukum yang berjalan.

Pintu Masuk Pengusutan Praktik Serupa di Kementerian ATR/BPN

Besarnya uang yang diamankan membuka peluang bagi KPK untuk mengusut dugaan korupsi lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Penyidik menemukan indikasi adanya penerimaan lain yang diduga melibatkan pejabat di kementerian tersebut.

"Ini adalah pintu masuk untuk kemudian KPK masuk lebih dalam lagi, melihat lebih luas lagi apakah masih ada bilik-bilik lain yang diduga juga melakukan praktik-praktik serupa. Artinya kita tidak berhenti di tahapan ini," ujar Budi.

Pernyataan itu menandakan penyidikan tidak berhenti pada perkara HGB Bogor. KPK membuka kemungkinan perluasan kasus ke sejumlah unit kerja lain yang menangani perizinan pertanahan.

Status Hukum dan Langkah Selanjutnya

Hingga pengumuman Rabu (16/9/2026), KPK belum memutuskan status hukum para pihak yang ditangkap. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan dokumen pendukung.

Dalam perkara dugaan suap, penetapan tersangka biasanya dilakukan setelah penyidik menilai kecukupan alat bukti. Semua nama yang muncul dalam operasi ini belum berkekuatan hukum tetap sampai ada putusan pengadilan.

KPK meminta publik menunggu hasil pemeriksaan resmi. Lembaga itu juga membuka kanal pengaduan bagi siapa saja yang memiliki informasi terkait dugaan praktik serupa di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Terkini