NARASIINDONESIA.ID — Kementerian Sosial menguji coba penyaluran bantuan sosial dengan verifikasi scan wajah atau face recognition bagi penerima manfaat. Lewat sistem baru ini, nama yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) wajib sama persis dengan orang yang menerima bantuan. Uji coba ini menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) aktif yang selama ini menerima bansos dari pemerintah.
Uji coba ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperketat penyaluran bansos agar tepat sasaran. Lewat verifikasi wajah, penerima tidak bisa lagi diwakilkan atau diambil pihak lain tanpa sepengetahuan pemilik nama.
Mensos: Nama Harus Sama dengan Orangnya
Menteri Sosial menekankan prinsip utama dari uji coba ini: identitas penerima harus cocok dengan data yang terdaftar. "Nama harus sama dengan orangnya," ujar Mensos dalam keterangan resmi, dikutip dari Kompas.com.
Dengan begitu, bantuan yang disalurkan benar-benar diterima oleh warga yang berhak. Verifikasi wajah juga menjadi lapisan pengaman tambahan di luar pengecekan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Apa Itu Scan Wajah dalam Penyaluran Bansos
Scan wajah atau face recognition adalah teknologi pemindaian biometrik yang mencocokkan wajah penerima dengan data yang tersimpan di sistem. Dalam konteks bansos, metode ini dipakai untuk memastikan penerima adalah benar pemilik nama yang terdaftar di DTKS.
Sebelum sistem ini, penyaluran bansos umumnya mengandalkan verifikasi dokumen dan tanda tangan. Dengan pemindaian wajah, potensi bantuan diambil orang lain atau dipungut oknum bisa ditekan.
Siapa yang Terdampak Uji Coba
Uji coba menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) aktif yang namanya sudah terdaftar di DTKS. KPM adalah warga yang selama ini menerima bansos dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bagi KPM, syarat utamanya adalah memastikan data diri di DTKS masih sesuai dengan KTP dan KK. Nama yang tercatat harus sama persis dengan identitas resmi penerima.
Jika ada perbedaan data, KPM dianjurkan segera memperbarui lewat pemerintah desa atau kelurahan setempat. Data yang tidak sinkron berisiko menghambat proses verifikasi wajah.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan bansos secara mandiri melalui kanal resmi Kemensos. Berikut langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban ponsel atau komputer.
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.
- Isi nama lengkap penerima sesuai data di KTP dan KK.
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar, lalu klik "Cari".
- Sistem akan menampilkan status penerima, jenis bantuan, dan periode penyaluran.
Selain lewat situs, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store. Pastikan hanya mengakses kanal resmi Kemensos untuk menghindari penipuan.
Informasi Jadwal dan Nominal Bantuan
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi soal jadwal pencairan maupun nominal bantuan yang dikaitkan langsung dengan uji coba scan wajah. Informasi lengkap mengenai jadwal dan besaran bantuan dapat diakses melalui kanal resmi Kemensos.
Masyarakat dianjurkan tidak berpatokan pada informasi yang beredar di media sosial tanpa sumber jelas. Jadwal dan nominal resmi hanya diumumkan lewat situs atau akun resmi Kemensos.
Waspadai Penipuan Bermodus Bansos
Kemensos tidak pernah memungut biaya apa pun dalam proses pendataan maupun pencairan bansos. Warga yang dimintai uang oleh oknum dengan dalih mempercepat bantuan sebaiknya menolak dan melapor.
Pengaduan bisa disampaikan lewat kanal resmi Kemensos, termasuk call center dan layanan pengaduan di kantor dinas sosial setempat. Laporkan juga jika ada pihak yang mengaku bisa mendaftarkan penerima dengan imbalan tertentu.
Verifikasi wajah bertujuan melindungi hak penerima yang sah. Pastikan data diri selalu diperbarui agar bantuan tidak tersendat saat sistem baru ini diterapkan secara penuh.