NARASIINDONESIA.ID — Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap September 2026 disalurkan kepada keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Penerima yang statusnya masih aktif dapat mengecek kelayakan melalui NIK KTP di ponsel sebelum dana masuk rekening. Berikut langkah pengecekan resmi dan hal yang perlu diwaspadai agar tidak salah informasi.
Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap September 2026 kepada keluarga penerima manfaat yang namanya tercatat dalam DTKS. Penyaluran menyasar rumah tangga miskin dan rentan yang sudah lolos verifikasi data, bukan pendaftar baru yang belum masuk sistem.
Pengecekan status bisa dilakukan sendiri lewat ponsel tanpa perlu datang ke kantor desa atau kelurahan. Caranya memakai NIK KTP yang terdaftar di DTKS.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT
Nominal PKH diberikan bertingkat sesuai komponen keluarga, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat. Besaran per komponen mengikuti ketentuan yang berlaku pada tahun anggaran berjalan.
BPNT disalurkan dalam bentuk saldo bantuan pangan yang bisa dibelanjakan di e-warong atau agen yang bekerja sama. Informasi nominal terbaru tiap tahap dapat dilihat melalui kanal resmi Kementerian Sosial.
Syarat Penerima
Warga yang berhak menerima harus memenuhi sejumlah kriteria dasar berikut:
- Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial
- Berstatus sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) aktif
- Termasuk rumah tangga miskin atau rentan miskin sesuai verifikasi data
- Memiliki NIK KTP yang valid dan cocok dengan data DTKS
Kalau NIK tidak ditemukan saat pengecekan, artinya nama tersebut belum masuk atau sudah tidak lagi terdaftar sebagai penerima.
Cara Cek Status Lewat HP
Pengecekan bisa dilakukan kapan saja melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Siapkan NIK KTP sebelum mulai.
- Buka peramban di ponsel dan akses cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode verifikasi yang muncul di layar
- Klik tombol "Cari Data"
- Hasil pencarian akan menampilkan status penerimaan dan jenis bantuan yang diterima
Selain situs, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di toko aplikasi resmi. Pastikan hanya mengunduh dari sumber resmi untuk menghindari aplikasi palsu.
Jadwal Pencairan
PKH umumnya disalurkan dalam beberapa tahap sepanjang tahun, sementara BPNT disalurkan per bulan atau per periode tertentu. Jadwal pencairan tiap daerah bisa berbeda tergantung proses verifikasi dan penyaluran bank.
Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan bank penyalur lain yang ditunjuk. Penerima disarankan mengecek rekening secara berkala setelah pengumuman resmi keluar.
Cara Mengajukan Jika Belum Terdaftar
Warga yang merasa berhak tetapi belum masuk DTKS dapat mengajukan pendaftaran melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat. Petugas akan melakukan musyawarah dan input data ke sistem.
Dokumen yang biasanya dibutuhkan meliputi KTP, Kartu Keluarga, dan surat keterangan tidak mampu dari desa. Selanjutnya data diverifikasi dan ditetapkan dalam DTKS sebelum bisa menerima bantuan.
Waspada Penipuan
Kementerian Sosial tidak memungut biaya apa pun dalam proses pendaftaran maupun pencairan bansos. Waspadai pihak yang mengaku bisa mempercepat pencairan dengan imbalan uang.
Laporkan dugaan penipuan atau pungutan liar ke kanal pengaduan resmi Kementerian Sosial. Informasi lengkap soal jadwal dan nominal terbaru dapat diakses melalui situs resmi kemensos.go.id dan cekbansos.kemensos.go.id.