Selebgram Jule Ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta Terkait Vape Etomidate

Sabtu, 19 September 2026 | 15:34:00 WIB
Selebgram Jule Ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta Terkait Vape Etomidate

NARASIINDONESIA.ID — Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap selebgram Julia Prastini, yang dikenal sebagai Jule, karena temuan vape etomidate di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan. Penangkapan bermula dari pengembangan kasus dua perempuan yang diduga menjual vape tersebut kepada Jule.

Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Tandayu membenarkan penangkapan tersebut. "Iya betul," kata Michael, dikutip dari detikhot, Sabtu (19/9).

Jule ditangkap saat berada di salah satu apartemen kawasan Jakarta Selatan. "JP ditangkap pada hari Senin di apartemen, Jakarta Selatan," jelas Michael.

Hingga kini, Julia Prastini masih berada di Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dua Perempuan Jadi Pintu Masuk Penyidikan

Penangkapan Jule merupakan hasil pengembangan dari kasus dua perempuan yang diduga menjual vape etomidate kepada Jule. Polisi lebih dulu menangkap keduanya sebelum menelusuri alur pemesanan.

Dari interogasi dua perempuan itu, penyidik menemukan adanya komunikasi yang diduga mengarah ke bandar lebih besar. Polisi juga menemukan bukti pemesanan dari Jule.

"Pada saat itu kebetulan artis JP itu sedang memesan. Jadi, kita ke apartemen [JP], ternyata ada vape etomidate," terang Michael.

Etomidate dan Risiko Penyalahgunaannya

Etomidate merupakan obat anestesi yang lazim digunakan di dunia medis untuk tindakan pembiusan. Zat ini bekerja cepat menekan sistem saraf pusat dan hanya boleh diberikan oleh tenaga medis terlatih.

Belakangan, etomidate muncul dalam produk vape di sejumlah negara. Penggunaannya di luar pengawasan medis berisiko menyebabkan penurunan kesadaran, gangguan pernapasan, hingga kematian.

Di Indonesia, peredaran etomidate di luar jalur farmasi masuk kategori pelanggaran hukum. Penyidik belum merinci pasal yang bakal dikenakan ke Jule.

Status Hukum dan Langkah Penyidik

Polisi belum menyampaikan status hukum resmi Julia Prastini. Menurut Michael, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Penyidik juga belum mengumumkan apakah ada tersangka lain di luar dua perempuan yang lebih dulu ditangkap. Pendalaman mengarah pada kemungkinan jaringan pemasok yang lebih besar.

Kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan zat anestesi di luar peruntukan medis. Pengawasan peredaran obat golongan tertentu menjadi sorotan aparat penegak hukum.

Terkini