JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyatakan dukungannya terhadap langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan melakukan perombakan besar di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Menurut Misbakhun, langkah tersebut sangat penting untuk memperbaiki integritas dan tata kelola lembaga yang memiliki peran besar dalam penerimaan negara ini.
Misbakhun menganggap perombakan yang dilakukan bukan sekadar mutasi rutin, melainkan bagian dari langkah strategis untuk mengoptimalkan sistem pengawasan dan menutup celah kebocoran yang selama ini ada.
Purbaya, yang sebelumnya telah memberikan sinyal untuk melakukan perubahan besar di DJBC, menegaskan bahwa perubahan tersebut adalah bagian dari upaya menutup celah kebocoran penerimaan negara dan memastikan bahwa tugas pengawasan dan penegakan hukum berjalan lebih efektif. Hal ini sangat penting mengingat tingginya target penerimaan negara yang harus dipenuhi di masa depan.
Perombakan sebagai Momentum Pembenahan Fundamental
Dalam keterangannya, Misbakhun mengatakan bahwa perombakan yang dilakukan oleh Purbaya harus dimaknai sebagai kesempatan untuk pembenahan yang lebih mendalam dan fundamental.
Tidak hanya rotasi pejabat atau mutasi rutin, tetapi langkah ini diharapkan bisa menyentuh inti permasalahan dalam DJBC, yaitu penguatan integritas aparatur dan sistem pengawasan internal. Menurutnya, pengawasan yang lebih ketat akan membantu meminimalisir praktik penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara.
"Reformasi di Bea Cukai jangan dimaknai sebatas rotasi atau mutasi rutin, tetapi harus benar-benar menyentuh pembenahan integritas aparatur serta penguatan tata kelola dan fungsi pengawasan,” ujar Misbakhun.
Langkah ini bertujuan agar tidak ada lagi celah untuk kebocoran yang merugikan fiskal nasional, baik dari sisi penerimaan pajak maupun bea cukai.
Misbakhun juga menekankan bahwa reformasi ini semakin mendesak, mengingat target penerimaan negara yang belum sepenuhnya tercapai.
"Kita tidak bisa masuk 2026 dengan pola kerja yang sama, sementara target penerimaan terus meningkat. Ini membutuhkan perbaikan yang nyata dan terukur,” ungkapnya.
Tantangan Kebocoran Penerimaan Negara yang Harus Diatasi
Bea Cukai memang memiliki peran strategis dalam penerimaan negara, namun di sisi lain, tantangan terkait kebocoran penerimaan negara terus menghantui.
Salah satu masalah yang menjadi perhatian adalah praktik impor ilegal dan modus undervaluation yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.
Praktik semacam ini tidak hanya mengganggu kestabilan fiskal, tetapi juga dapat merusak citra Bea Cukai sebagai lembaga yang seharusnya mengawal penerimaan negara dengan lebih transparan dan akuntabel.
Misbakhun berharap agar perombakan yang dilakukan menyasar aspek-aspek krusial, seperti penegakan hukum yang lebih tegas dan penguatan sistem pengawasan internal (SPI).
Penguatan ini, menurutnya, akan membantu mencegah penyalahgunaan wewenang dan mendorong tingkat kepatuhan yang lebih tinggi di kalangan pegawai Bea Cukai.
Selain itu, Misbakhun mengingatkan bahwa pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi untuk menutup defisit anggaran.
Optimalisasi penerimaan negara, terutama dari sektor pajak dan bea cukai, harus dilakukan dengan meningkatkan administrasi, menutup celah kebocoran, dan meningkatkan integritas petugas yang ada di lapangan. Jika masalah ini tidak diselesaikan, kata Misbakhun, risiko shortfall akan terus muncul, yang akan membebani anggaran negara.
Komitmen Purbaya dalam Perbaikan Lembaga Bea Cukai
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menunjukkan komitmennya untuk melakukan pembenahan besar-besaran di DJBC dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Ia mengungkapkan bahwa salah satu langkah yang akan diambil adalah perombakan pejabat di lima pelabuhan besar, yang menjadi titik sentral dalam proses pemungutan bea cukai.
Langkah ini adalah bagian dari usaha pemerintah untuk menanggulangi kebocoran penerimaan negara yang selama ini terjadi. Purbaya menegaskan bahwa perombakan ini bukan sekadar rotasi pejabat, tetapi juga merupakan upaya untuk memperbaiki sistem yang ada, meningkatkan kepatuhan petugas, serta mengoptimalkan penerimaan negara.
"Ini serius. Besok bisa diobrak-abrik. Itu harusnya memperbaiki cara kerja pajak dan bea cukai, dan kebocoran-kebocoran itu tidak boleh terjadi lagi," ujar Purbaya.
Purbaya juga menyebutkan bahwa dalam penataan pejabat ini, ada beberapa yang akan dipromosikan, sementara yang lain akan dipindahkan melalui skema tukar guling. Menurutnya, rotasi internal lebih efektif dibandingkan menarik pejabat dari luar DJP dan DJBC.
"Saya butuh gerak cepat dan orang-orang yang sudah paham medan. Jadi kita utak-atik dari dalam saja," ujarnya. Dengan langkah ini, diharapkan Bea Cukai dan DJP dapat memberikan kontribusi lebih besar dalam mencapai target penerimaan negara.
Menjaga Kinerja dan Menanggulangi Risiko Kebocoran
Pentingnya reformasi di tubuh DJBC semakin terlihat mengingat tantangan fiskal yang semakin berat di tahun 2026. Pemerintah memerlukan lembaga yang memiliki kinerja optimal untuk menjaga target penerimaan negara dan menekan defisit anggaran.
Jika perbaikan di Bea Cukai dan DJP tidak dilakukan dengan serius, risiko kebocoran penerimaan akan kembali muncul, yang dapat memperburuk situasi fiskal nasional.
Misbakhun dan Purbaya sepakat bahwa perombakan dan pembenahan lembaga ini harus dilakukan untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap sektor pajak dan bea cukai.
Pemerintah berharap bahwa dengan adanya perubahan ini, sektor pajak dan bea cukai dapat bekerja lebih efektif dan transparan, sehingga tidak hanya mampu memenuhi target penerimaan negara, tetapi juga memastikan bahwa kebocoran yang selama ini terjadi bisa diminimalkan.