Cak Imin

Cak Imin Dorong GBK Alokasikan Ruang Publik Untuk UMKM

Cak Imin Dorong GBK Alokasikan Ruang Publik Untuk UMKM
Cak Imin Dorong GBK Alokasikan Ruang Publik Untuk UMKM

JAKARTA - Pemanfaatan ruang publik sebagai tempat kegiatan ekonomi masyarakat menjadi salah satu cara untuk mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah. 

Di berbagai kota besar, fasilitas milik negara sering kali digunakan untuk kegiatan komersial maupun acara publik yang melibatkan banyak pihak. Namun, akses bagi pelaku UMKM dinilai masih perlu diperluas agar mereka dapat memanfaatkan ruang tersebut secara lebih optimal.

Hal ini menjadi perhatian Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin. Ia menilai fasilitas publik milik negara seharusnya tidak hanya berorientasi pada keuntungan komersial, tetapi juga memberi ruang bagi pelaku usaha kecil untuk berkembang.

Pernyataan tersebut disampaikan saat ia menutup gelaran Jejak Jajanan Kuliner (JJN) 2026 di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat. Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai pelaku usaha kuliner yang memamerkan beragam produk makanan dan minuman khas nusantara.

Dalam kesempatan itu, Cak Imin menekankan pentingnya memberikan akses yang lebih luas bagi pelaku UMKM untuk menggunakan fasilitas publik milik negara. Ia juga berharap kegiatan seperti Jejak Jajanan Kuliner dapat terus digelar secara rutin sebagai bagian dari upaya memperkuat sektor usaha kecil.

Dorongan Akses Ruang Publik Untuk UMKM

Menurut Cak Imin, kawasan Gelora Bung Karno merupakan salah satu ruang publik yang memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan oleh pelaku usaha kecil dan menengah. Selain menjadi lokasi kegiatan olahraga dan acara besar, kawasan ini juga sering digunakan untuk berbagai aktivitas komersial.

Ia menilai bahwa sebagian dari pemanfaatan ruang tersebut seharusnya dapat dialokasikan bagi UMKM agar mereka memiliki kesempatan untuk mengembangkan usaha.

"GBK ruang publik yang masih sangat terbuka selain disewa dengan menguntungkan oleh pihak GBK, saya yakin harus disisihkan minimal 30% untuk tidak untung diberikan kepada UMKM supaya mengakses," kata Cak Imin.

Menurutnya, langkah tersebut dapat membantu memperluas kesempatan bagi pelaku usaha kecil untuk memasarkan produk mereka kepada masyarakat. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di berbagai daerah.

Pemanfaatan Fasilitas Negara Untuk Kegiatan UMKM

Cak Imin juga menegaskan bahwa fasilitas publik milik negara maupun badan usaha milik negara seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai ruang pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ia menyebut bahwa sebagian area dari fasilitas tersebut sebaiknya dialokasikan untuk kegiatan yang mendukung UMKM.

Ia menjelaskan bahwa langkah ini dapat menjadi bentuk pengabdian dari pengelola fasilitas publik kepada masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha kecil yang membutuhkan ruang untuk menjalankan aktivitas ekonomi.

"Sehingga nanti fasilitas publik yang milik negara atau punya BUMN hendaknya disisakan 30% untuk kegiatan UMKM sebagai bentuk pengabdian," sambungnya.

Dengan adanya kebijakan tersebut, pelaku UMKM diharapkan dapat memperoleh akses yang lebih luas untuk berjualan atau mengikuti berbagai kegiatan ekonomi yang diselenggarakan di fasilitas publik.

Selain itu, keberadaan UMKM dalam kegiatan di ruang publik juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat karena menghadirkan beragam produk lokal yang menarik.

Kolaborasi Berbagai Pihak Dalam Kegiatan Kuliner

Gelaran Jejak Jajanan Kuliner 2026 yang diselenggarakan di Kompleks GBK menjadi salah satu contoh kolaborasi antara berbagai pihak dalam mendukung pengembangan UMKM. Kegiatan ini melibatkan pelaku usaha kecil, pemerintah, serta badan usaha milik negara.

Cak Imin menilai kegiatan tersebut menunjukkan bahwa kerja sama antara berbagai sektor dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan usaha kecil dan menengah.

Ia juga mengungkapkan bahwa para pelaku UMKM yang mengikuti kegiatan tersebut menunjukkan antusiasme yang tinggi. Hal ini terlihat dari banyaknya peserta yang terlibat serta respons positif dari masyarakat yang datang ke acara tersebut.

"Yang kedua, ini menjadi kolaborasi yang bisa dicontoh lebih baik gitu, menjadi kolaborasi BUMN, pemerintah pusat, kemudian pelaku usaha kecil menengah, dan ibu-ibu rumah tangga yang produktif," imbuhnya.

Menurutnya, kolaborasi semacam ini perlu terus diperkuat agar sektor UMKM dapat berkembang lebih pesat. Dengan dukungan dari berbagai pihak, para pelaku usaha kecil memiliki peluang yang lebih besar untuk memperluas pasar dan meningkatkan pendapatan.

Rencana Pengembangan Kegiatan Di Berbagai Daerah

Keberhasilan kegiatan Jejak Jajanan Kuliner 2026 di Jakarta juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi penyelenggaraan kegiatan serupa di berbagai daerah di Indonesia. Cak Imin menyampaikan bahwa pemerintah berencana memperluas program ini ke wilayah lain.

Ia menyebut bahwa kegiatan tersebut akan mulai digelar di Aceh dalam waktu dekat sebagai bagian dari upaya mendorong pengembangan UMKM di daerah.

Menurutnya, kegiatan yang melibatkan pelaku usaha kuliner lokal dapat menjadi sarana promosi bagi produk-produk daerah sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.

"Dalam minggu depan ini Aceh sudah mulai jalan, kemudian di Jawa pada umumnya juga sudah mulai jalan," ucapnya.

Dengan adanya rencana tersebut, diharapkan semakin banyak pelaku usaha kecil yang mendapatkan kesempatan untuk memperkenalkan produk mereka kepada masyarakat luas.

Selain itu, kegiatan seperti Jejak Jajanan Kuliner juga dapat menjadi ruang interaksi antara pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM.

Upaya memperluas akses ruang publik bagi UMKM dinilai dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian nasional. Dengan dukungan fasilitas yang memadai serta kolaborasi berbagai pihak, sektor usaha kecil diharapkan dapat terus berkembang dan menjadi salah satu pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index