Harga Cabai Rawit

PIHPS: Catat Harga Cabai Rawit Merah Rp119.400 Per Kilogram

PIHPS: Catat Harga Cabai Rawit Merah Rp119.400 Per Kilogram
PIHPS: Catat Harga Cabai Rawit Merah Rp119.400 Per Kilogram

JAKARTA - Perkembangan harga pangan menjadi salah satu indikator penting dalam memantau kondisi ekonomi masyarakat.

Perubahan harga berbagai komoditas pangan sering kali terjadi dalam waktu singkat, terutama pada bahan makanan yang menjadi kebutuhan utama rumah tangga seperti cabai, daging, beras, dan minyak goreng.

Data terbaru menunjukkan bahwa beberapa komoditas pangan strategis masih berada pada kisaran harga yang cukup tinggi di tingkat pedagang eceran. Informasi ini menjadi referensi penting bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun pemerintah untuk memahami dinamika pasar pangan nasional.

Berdasarkan pemantauan dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis yang dikelola oleh Bank Indonesia, harga sejumlah komoditas pangan di pasar nasional tercatat mengalami variasi harga yang cukup beragam.

PIHPS Nasional mencatat harga pangan komoditas cabai rawit merah mencapai Rp119.400 per kilogram, sedangkan daging ayam ras berada di angka Rp52.150 per kilogram.

Pemantauan harga pangan di tingkat pedagang eceran

Berdasarkan data dari PIHPS yang dilansir di Jakarta pada Jumat pukul 09.50 WIB, sejumlah komoditas pangan lain juga tercatat mengalami pergerakan harga di tingkat pedagang eceran secara nasional.

Untuk komoditas bawang, harga bawang merah tercatat sebesar Rp68.150 per kilogram. Sementara itu, bawang putih berada pada kisaran Rp55.950 per kilogram.

Komoditas tersebut merupakan bahan pangan yang sangat penting dalam kebutuhan rumah tangga sehari-hari, sehingga perubahan harganya sering menjadi perhatian masyarakat.

Pemantauan harga yang dilakukan secara berkala melalui PIHPS bertujuan memberikan gambaran kondisi harga pangan di pasar nasional agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat mengenai perkembangan harga berbagai komoditas.

Selain itu, data harga ini juga digunakan sebagai referensi bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait stabilitas harga pangan.

Perkembangan harga berbagai jenis beras

Selain komoditas hortikultura, harga beras sebagai bahan pangan utama masyarakat juga menjadi bagian penting dalam pemantauan harga pangan nasional.

PIHPS mencatat harga beras kualitas bawah I berada pada kisaran Rp17.550 per kilogram. Sementara itu, beras kualitas bawah II tercatat sebesar Rp17.650 per kilogram.

Untuk kategori beras kualitas medium, harga beras medium I berada di angka Rp19.250 per kilogram. Sedangkan beras medium II tercatat sekitar Rp18.900 per kilogram.

Di sisi lain, harga beras dengan kualitas yang lebih tinggi juga menunjukkan kisaran harga tersendiri.

Beras kualitas super I tercatat sebesar Rp20.750 per kilogram, sementara beras kualitas super II berada di kisaran Rp20.350 per kilogram.

Perbedaan harga tersebut biasanya dipengaruhi oleh kualitas beras, proses pengolahan, serta distribusi di berbagai wilayah.

Harga cabai dan komoditas pangan lainnya

Selain cabai rawit merah yang mencapai Rp119.400 per kilogram, beberapa jenis cabai lainnya juga tercatat dalam pemantauan harga PIHPS.

Harga cabai merah besar tercatat sebesar Rp82.500 per kilogram. Sementara itu, cabai merah keriting berada pada kisaran Rp53.450 per kilogram.

Untuk cabai rawit hijau, harga yang tercatat mencapai Rp56.550 per kilogram.

Komoditas cabai dikenal memiliki fluktuasi harga yang cukup tinggi karena dipengaruhi oleh faktor cuaca, produksi pertanian, serta distribusi dari daerah sentra produksi ke pasar.

Selain cabai, harga daging juga menjadi perhatian dalam pemantauan harga pangan nasional.

Harga daging sapi kualitas I tercatat sebesar Rp163.750 per kilogram. Sementara itu, daging sapi kualitas II berada di kisaran Rp160.000 per kilogram.

Sementara untuk komoditas protein lainnya, harga daging ayam ras tercatat sebesar Rp52.150 per kilogram.

Harga gula, minyak goreng, dan telur ayam

PIHPS juga mencatat perkembangan harga beberapa komoditas pangan penting lainnya seperti gula, minyak goreng, serta telur ayam.

Harga gula pasir kualitas premium tercatat sebesar Rp26.750 per kilogram. Sedangkan gula pasir lokal berada di kisaran Rp22.250 per kilogram.

Untuk komoditas minyak goreng, harga minyak goreng curah tercatat sekitar Rp22.050 per liter.

Sementara itu, minyak goreng kemasan bermerek I tercatat sebesar Rp27.950 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek II berada pada kisaran Rp25.500 per liter.

Komoditas lain yang juga dipantau adalah telur ayam ras yang tercatat memiliki harga sebesar Rp42.050 per kilogram.

Data harga tersebut menggambarkan kondisi pasar pangan nasional yang terus mengalami perubahan mengikuti dinamika pasokan dan permintaan.

Pemantauan harga melalui PIHPS diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memperoleh informasi yang transparan mengenai perkembangan harga bahan pangan.

Selain itu, data tersebut juga menjadi acuan bagi pemerintah dalam menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan bahan pangan tetap terjaga di berbagai daerah.

Dengan pemantauan yang konsisten dan informasi yang terbuka kepada publik, diharapkan fluktuasi harga pangan dapat diantisipasi dengan lebih baik sehingga tidak memberikan tekanan berlebihan terhadap daya beli masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index