JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa sebanyak 49,21 juta jiwa atau setara 33,20 persen dari total 148,19 juta penduduk bekerja di Indonesia pada Mei 2026 masih berstatus pekerja tidak penuh, yaitu mereka yang memiliki durasi kerja di bawah 35 jam setiap minggunya.
Pada periode yang sama, jumlah pengangguran mencatatkan penurunan menjadi 7,22 juta jiwa dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berada pada angka 4,65 persen.
Walau demikian, data tersebut memperlihatkan bahwasanya tantangan ketenagakerjaan di Indonesia bukan semata-mata persoalan penyerapan tenaga kerja, melainkan juga mutu dari pekerjaan itu sendiri.
Kelompok pekerja tidak penuh tersebut mencakup 38,42 juta pekerja paruh waktu serta 10,79 juta setengah penganggur yang masih mencari atau siap menerima pekerjaan tambahan.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, M. Edy Mahmud menyampaikan, pada Mei 2026 total penduduk bekerja menyentuh 148,19 juta jiwa, atau bertambah kurang lebih 522.000 orang bila dibandingkan dengan data Februari 2026.
"Pada Mei 2026, terdapat sebanyak 7,22 juta penganggur atau setara dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,65 persen. Angka ini lebih rendah jika dibandingkan Februari 2026 sebesar 4,68 persen atau turun sekitar 0,03 persen poin," ujar Edy dalam rilis BPS, Rabu (5/8/2026).
Hampir sepertiga pekerja belum bekerja penuh BPS mencatat sebanyak 98,98 juta orang atau 66,80 persen dari keseluruhan penduduk bekerja telah tergolong bekerja penuh dengan durasi minimal 35 jam per minggu.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan sekitar 391.000 orang jika dibandingkan Februari 2026. Secara persentase, proporsi pekerja penuh merangkak naik 0,03 poin persentase dari 66,77 persen menjadi 66,80 persen.
Di sisi lain, sebanyak 49,21 juta orang lainnya masih tergolong pekerja tidak penuh. Kelompok ini mayoritas diisi pekerja paruh waktu yang mencapai 38,42 juta orang atau 25,93 persen dari total penduduk bekerja.
Apabila dibandingkan dengan Februari 2026, angkanya mengalami kenaikan sekitar 72.000 orang, meskipun secara persentase mengalami penurunan tipis dari 25,97 persen menjadi 25,93 persen.
Sementara itu, populasi setengah pengangguran tercatat mencapai 10,79 juta orang atau 7,28 persen dari total tenaga kerja. Angka tersebut bertambah kurang lebih 59.000 orang dibandingkan Februari 2026, dengan tingkat setengah pengangguran naik tipis dari 7,27 persen menuju 7,28 persen.
BPS menerangkan bahwa pekerja paruh waktu merupakan penduduk yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu serta tidak sedang mencari atau bersedia menerima pekerjaan lain.
ebaliknya, setengah pengangguran adalah pekerja dengan jam kerja di bawah 35 jam seminggu yang masih aktif mencari atau bersedia mengambil pekerjaan tambahan.
Perempuan lebih banyak menjadi pekerja paruh waktu
Berdasarkan pembagian jenis kelamin, proporsi pekerja paruh waktu pada perempuan menyentuh 36,33 persen, hampir dua kali lipat dibanding kelompok laki-laki yang sebesar 19,13 persen.
Jika dibandingkan dengan Februari 2026, persentase pekerja paruh waktu laki-laki mengalami kenaikan 0,11 poin persentase, sedangkan pada perempuan menurun 0,10 poin persentase.
Sebaliknya, tingkat setengah pengangguran mencatatkan angka lebih tinggi pada kelompok laki-laki, yakni 7,56 persen, ketimbang perempuan yang sebesar 6,85 persen.
Kurun waktu Februari hingga Mei 2026, tingkat setengah pengangguran laki-laki mengalami penurunan 0,04 poin persentase, sementara perempuan naik 0,09 poin persentase.
Pekerja informal masih mendominasi
BPS turut mencatat bahwasanya sektor informal masih mendominasi struktur pasar tenaga kerja di Indonesia. Angka pekerja informal menyentuh 87,88 juta jiwa atau 59,30 persen dari total penduduk bekerja. Sedangkan pekerja sektor formal tercatat sebanyak 60,31 juta jiwa atau 40,70 persen.
Kendati proporsi pekerja formal naik 0,12 poin persentase dibanding Februari 2026, mayoritas tenaga kerja tetap menggantungkan hidup pada sektor informal, seperti berusaha sendiri, pekerja bebas, hingga pekerja keluarga atau tenaga kerja tidak dibayar.
Pertanian menjadi penyerap tenaga kerja terbesar
Ditinjau dari lapangan usaha, lapangan pekerjaan Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan masih berposisi sebagai penyerap tenaga kerja paling dominan dengan jumlah 42,60 juta pekerja atau 28,75 persen dari total penduduk bekerja.
Urutan selanjutnya diisi sektor Perdagangan Besar dan Eceran yang menampung 26,38 juta pekerja atau 17,80 persen, disusul bidang Industri Pengolahan sebanyak 20,04 juta pekerja atau 13,53 persen.
BPS juga merekam bahwa penambahan tenaga kerja terbesar sepanjang Februari sampai Mei 2026 disumbang oleh sektor penyediaan akomodasi serta makan minum sebanyak 195.000 orang, bidang transportasi dan pergudangan 121.000 orang, serta kegiatan jasa lainnya sebesar 110.000 orang.
Adapun jumlah angkatan kerja pada Mei 2026 tercatat menyentuh 155,41 juta jiwa, atau melonjak sekitar 497.000 orang bila dibandingkan dengan data Februari 2026.