OJK: Suku Bunga Tinggi Riskan Tekan Laba Industri Multifinance

OJK: Suku Bunga Tinggi Riskan Tekan Laba Industri Multifinance
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) [FOTO: NET].

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berpandangan bahwa lonjakan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate yang menyentuh 100 basis poin (bps) berisiko menghambat perolehan laba industri multifinance mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman lewat pernyataan resminya, Jumat (7/8/2026).

“Kenaikan suku bunga berpotensi menekan profitabilitas industri, khususnya pada pembiayaan dengan skema floating rate,” kata Agusman, Jumat (7/8/2026).

Menghadapi iklim suku bunga tinggi, Agusman menegaskan bahwasanya perusahaan mesti mengencangkan manajemen risiko, tata kelola, serta pemenuhan prinsip kehati-hatian. Langkah ini penting diterapkan demi menjaga stabilitas kinerja industri hingga penutupan tahun.

Per Juni 2026, sektor pembiayaan masih sanggup membukukan pertumbuhan keuntungan. OJK membeberkan, laba industri pada periode tersebut menyentuh Rp12,75 triliun, atau menanjak 15,72% secara tahunan (year on year/YoY).

“Pertumbuhan tersebut didukung antara lain efisiensi operasional serta kinerja pembiayaan dan pengelolaan risiko yang tetap terjaga,” ungkap Agusman.

Sementara itu, piutang pembiayaan mencatatkan kenaikan sebesar 1,88% YoY. OJK memproyeksikan, piutang pembiayaan hingga akhir 2026 bakal tetap berada di jalur positif, meski cenderung bergeser ke batas bawah dari target perkiraan.

Di sisi lain, total Perusahaan Pembiayaan (PP) yang mencatatkan NPF gross melampaui 5% menyusut menjadi 38 PP pada Juni 2026, berkurang dari posisi Mei 2026 yang sempat mencapai 42 PP. Jumlah PP dengan NPF net melebihi 5% juga ikut turun menjadi 4 PP dari periode bulan sebelumnya sebanyak 5 PP.

Agusman menuturkan, OJK bakal terus memonitor pelaksanaan rencana aksi yang disodorkan oleh tiap perusahaan.

“Berdasarkan hasil pengawasan, sejumlah Perusahaan telah menunjukkan perbaikan kualitas pembiayaan yang tercermin antara lain dari penurunan rasio NPF,” pungkasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index