KemenHAM Babel Dampingi Warga Miskin Dapatkan Kepesertaan JKN

KemenHAM Babel Dampingi Warga Miskin Dapatkan Kepesertaan JKN
Kanwil KemenHAM Babel [FOTO: NET].

JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung bersiap memberikan pendampingan bagi kalangan masyarakat miskin yang belum mengantongi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) via skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Kami sudah mendatangi BPJS Kesehatan agar warga miskin ini mendapatkan akses kesehatan yang sama dengan masyarakat lainnya," kata Kepala Kanwil KemenHAM Kepulauan Bangka Belitung Suherman di Pangkalpinang, Sabtu (8/8/2026).

Ia mengutarakan bahwa langkah koordinasi bersama pihak BPJS Kesehatan ditempuh merespons timbulnya ribuan warga miskin yang dilaporkan tak lagi menerima kucuran bantuan iuran jaminan kesehatan dari pihak pemerintah daerah.

Merujuk data resmi BPJS Kesehatan Pangkalpinang, per Juli 2026 tercatat sebanyak 1.562.951 jiwa penduduk Kepulauan Bangka Belitung telah terdaftar sebagai peserta JKN, dengan proporsi kepesertaan aktif menyentuh 83,77 persen atau berkisar 1,3 juta jiwa.

Suherman menyampaikan berdasarkan hasil konsolidasi dengan BPJS Kesehatan, teridentifikasi adanya kendala akurasi ketepatan sasaran penerima bantuan iuran, sehingga mendesak dilakukan pembenahan data agar warga miskin serta tidak mampu tetap memperoleh hak jaminan kesehatan.

Menurut pandangannya, warga miskin yang memenuhi kriteria kualifikasi berhak mengantongi jaminan kesehatan lewat jalur PBI dengan besaran iuran kepesertaan yang ditanggung penuh oleh pemerintah berdasarkan regulasi berlaku.

Ia menambahkan bahwasanya pemenuhan akses terhadap pelayanan kesehatan merupakan bagian integral dari hak warga negara yang wajib dijamin, terlebih untuk kalangan rentan miskin dan tidak mampu.

Jajaran Kanwil KemenHAM Kepulauan Bangka Belitung membuka saluran pendampingan bagi warga tidak mampu yang menjumpai hambatan dalam mengurus kepesertaan JKN supaya permasalahannya dapat dijembatani dengan instansi berwenang.

"Kami siap membantu karena kesehatan merupakan hak setiap orang dan memiliki hak yang sama dalam memperoleh akses dan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau," kata Suherman.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index