Keracunan MBG Marak, Kepala BGN Minta Maaf dan Siapkan Sanksi Dapur

Keracunan MBG Marak, Kepala BGN Minta Maaf dan Siapkan Sanksi Dapur
Kepala BGN Sudaryono [FOTO: NET].

JAKARTA - Insiden keracunan usai mengonsumsi sajian Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berulang di sejumlah daerah, meliputi Semarang, Jayapura, serta beberapa wilayah lainnya. 

Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pihak penyelenggara program MBG berikhtiar terus membenahi tata kelola secepat mungkin agar kasus keracunan dapat ditekan hingga menyentuh angka nol.

Saban timbul kasus keracunan, BGN secara konsisten membekukan operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekaligus menerjunkan tim guna melakukan investigasi mendalam. 

Kendati demikian, muncul pertanyakan apakah tindakan tersebut telah memadai untuk memangkas angka keracunan MBG.

Kepala BGN Minta Maaf

Kepala BGN Sudaryono menyampaikan permohonan maaf kepada para korban serta pihak keluarga atas insiden keracunan setelah mengonsumsi sajian makanan MBG.

"Di momen ini kami menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban di seluruh Indonesia, di beberapa kejadian, ada yang di Jepara, ada yang di Yogya, ada di Jayapura, termasuk yang di Semarang," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).

Sudaryono berjanji pihak BGN bakal terus meningkatkan tata kelola serta pengawasan pada program MBG supaya ke depannya tak timbul lagi peristiwa serupa.

"Ini kami mohon maaf. Kami akan terus tingkatkan ini. Kami minta izin untuk dalam waktu yang sesingkat-singkatnya ini kami perbaiki dengan segera tata kelola untuk supaya kasus keracunan ini betul-betul kami bisa nolkan," tuturnya.

Eks Wakil Menteri Pertanian ini mengutarakan, BGN sangat terbuka atas segala masukan dari para ahli, pakar, akademisi, hingga masyarakat luas guna menyempurnakan pelaksanaan program MBG.

"Juklak-juknis, edaran dan lain-lain yang kemudian diperlukan untuk menu, SOP di lapangan untuk dapur, chef, cara masak, jam-jam masak, sistem IT, dan seterusnya, itu kami persiapkan dan alhamdulillah sebagian sudah jalan," katanya.

Batas Waktu Aman di Ompreng

Sudaryono menceritakan, sewaktu dirinya menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Bogor, Jawa Barat, ia mendapati seorang anak yang membawa pulang bagian makanannya untuk disantap bersama sang ibu.

"Saya ke Bogor yang sidak itu, itu dibelah burgernya jadi setengah, saya bilang, 'Kenapa enggak dihabisin?', Dia bilang, 'Saya mau kasih ke ibu saya. Karena ibu saya belum pernah makan burger'," tuturnya.

Sudaryono mengaku tersentuh, tetapi pada sisi lain ia mesti menegaskan pentingnya memahami risiko bilamana sajian MBG dikonsumsi melebihi batas waktu aman.

Langkah ke depannya, setiap wadah ompreng makanan MBG bakal dibubuhi label batas waktu konsumsi guna mencegah makanan MBG disantap penerima manfaat melewati batas waktu aman yang berpotensi memicu keracunan.

"Jam berapa harus mulai masak, jam berapa matang, plus maksimal 4 jam setelah matang. Jadi nanti akan diberi label, kami sudah instruksikan ke semuanya, harus diberi label di omprengnya itu setiap hari 'Harus dimakan sebelum jam tertentu'," ujar Sudaryono.

Menurut penuturan Sudaryono, penetapan batas waktu konsumsi ini krusial diterapkan lantaran terdapat sebagian siswa di sekolah yang memilih membawa pulang paket makanan MBG.

"Kalau sudah lewat jam, sebaiknya tidak dimakan. Harus dimakan sebelum jamnya," sambungnya.

Masalah Kedisiplinan

Menurut pandangan Sudaryono, pemicu maraknya kasus keracunan berakar dari persoalan kedisiplinan. Banyak pengelola dapur SPPG tidak menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara ketat.

"Kami melihat beberapa sebab, ini kami ngomong lebih umum, ada yang misalnya SOP-nya, dia masaknya kecepatan. Kalau di Papua, kami lihat dari lock, lock dapurnya itu kan, kami ada sistem lock-nya, dia kapan persiapan, kapan nyacah, kapan dimasak, itu ada," ujarnya.

Pria yang karib disapa Mas Dar tersebut turut menegaskan bahwa setiap laporan dugaan keracunan selalu ditindaklanjuti secara penuh oleh BGN. 

Bentuk tindak lanjut meliputi penghentian sementara operasional SPPG terkait, pengujian laboratorium pada sampel makanan, serta investigasi menyeluruh untuk mengungkap pemicunya.

"Setiap kejadian itu, satu dapurnya di-suspend-ed, kemudian makanannya itu kemudian dicek di lab oleh Dinas Kesehatan, di bawah pengawasan dari Kementerian Kesehatan, kami akan cari tahu, kemudian Ka SPPG-nya kami copot, dan kemudian kami investigasi, sebetulnya keracunannya karena apa," kata dia.

Guna menghadirkan efek jera, Kepala BGN tak segan membawa perkara ke ranah hukum bilamana ditemukan unsur kesengajaan atau indikasi sabotase dalam peristiwa keracunan MBG.

"Ini kan masalah kedisiplinan. Nah, ini kami lagi cari formula. Kalau memang ada unsur-unsur lain, misalnya ada unsur kesengajaan, sabotase, dan lain-lain, kami tidak segan-segan untuk kemudian diperiksa oleh pihak kepolisian, dan memang kalau ada, ya kami serahkan semua," tegas dia.

Kategori Suspend Dapur

BGN juga menerbitkan petunjuk sanksi pelanggaran dengan membagi tenggat waktu penghentian sementara (suspend) terhadap SPPG yang disinyalir melanggar regulasi.

Suspend tingkat ringan berlaku selama 10 hari, suspend sedang selama 20 hari, suspend berat 30 hari, hingga suspend permanen. Bilamana terdapat SPPG yang dijatuhi sanksi suspend lebih dari dua kali, BGN bakal mempertimbangkan penjatuhan suspend permanen terhadap dapur terkait.

"Setelah dibuka kemudian kok kemudian ada kondisi keracunan lagi, maka kami pertimbangkan untuk di-suspend permanen," kata Sudaryono.

Di samping itu, BGN merilis tiga saluran Post Office Box (PO Box) untuk menghimpun aduan dari publik apabila mendapati kendala dalam implementasi program MBG.

"Tiga PO-Box itu ada PO-Box 2045 untuk internal BGN, PO-Box 1708 untuk mitra dan yayasan, dan PO-Box pengaduan masyarakat umum 45000," ujarnya.

Politikus Partai Gerindra tersebut mempersilakan warga masyarakat yang menjumpai masalah dalam pelaksanaan MBG untuk melayangkan laporan via PO Box 45000.

"Anda menemukan apa, silakan difoto, silakan dilaporkan, itu bisa disampaikan kepada kami," ujar Sudaryono.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index