Optimalkan PNBP, BPA Kejagung Gelar Lelang Serentak Nasional

Optimalkan PNBP, BPA Kejagung Gelar Lelang Serentak Nasional
Kepala BPA Kejagung Patris Yusrian Jaya [FOTO: NET].

JAKARTA — Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI melangsungkan agenda lelang serentak di tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Indonesia demi memaksimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lewat penjualan barang rampasan negara.

Kepala BPA Kejagung Patris Yusrian Jaya di Gedung BPA Kejagung, Jakarta, Senin mengutarakan bahwa lelang serentak ini menjadi bukti konkret komitmen BPA untuk mewujudkan prinsip recovery is justice (pemulihan aset adalah keadilan).

"Keadilan tidak hanya diukur dari putusan yang dijatuhkan, tetapi juga dari sejauh mana kerugian negara dan masyarakat dapat dipulihkan dan dirasakan manfaatnya secara nyata," ucapnya.

Patris memaparkan dalam pelaksanaan lelang serentak yang bergulir sejak Senin hari ini hingga Jumat (14/8), sebanyak 365 Kejari ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Meski begitu, terdapat 78 Kejari yang belum berkesempatan untuk berpartisipasi.

"Ini menjadi catatan serta pekerjaan rumah bagi kami semua agar pada pelaksanaan lelang berikutnya seluruh Kejaksaan Negeri tanpa terkecuali dapat hadir dan berkontribusi," katanya.

Selanjutnya, ditinjau dari sisi objek yang ditawarkan, patokan nilai limit terendah berada pada unit handphone dengan harga limit Rp3.000. Di sisi lain, patokan nilai limit tertinggi dipegang oleh satu bidang tanah beserta bangunan yang dilelang Kejari Jakarta Selatan dengan nilai limit menyentuh Rp9,1 miliar.

Adapun, jika dikalkulasi secara menyeluruh dalam gelaran lelang serentak ini, estimasi pemulihan aset negara yang diproyeksikan berdasarkan akumulasi nilai limit mencapai kisaran Rp289 miliar.

Bukan hanya itu, Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tersebut menuturkan bahwa lelang serentak ini menjadi pijakan untuk mempercepat penuntasan masalah aset dan barang rampasan di seluruh pelosok negeri, guna mencegah penumpukan barang bukti yang berisiko menurunkan nilai jual serta membengkakkan beban biaya perawatan dan penyimpanan.

Di samping itu, lelang serentak ini dimanfaatkan sebagai wahana edukasi dan sosialisasi kepada khalayak luas terkait tata cara lelang barang rampasan di ranah Kejaksaan yang dijalankan secara profesional, terbuka, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Ke depannya, ia berpengharapan kegiatan lelang barang bukti rampasan dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan, transparan, dan akuntabel.

"Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan khususnya bidang pemulihan aset semakin meningkat," ucapnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index