JAKARTA — Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) mendorong pemerintah untuk memaksimalkan pemanfaatan lahan dalam pelaksanaan program pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 100 gigawatt (GW).
Ketua Dewan Pakar AESI Herman Darnel menyampaikan bahwa eksekusi PLTS 100 GW perlu dilangsungkan secara bertahap dengan menyesuaikan ketersediaan lahan serta kebutuhan energi listrik di setiap daerah.
Fase awal dapat difokuskan pada pengembangan PLTS secara terdistribusi memanfaatkan panel surya atap (rooftop). Segmen ini mencakup hunian rumah tangga, fasilitas gedung pemerintah, pusat perbelanjaan, hingga bangunan berskala besar lainnya yang memiliki potensi bagi pemasangan PLTS.
Menurut Herman, ekspansi PLTS atap menjadi opsi langkah cepat lantaran tidak memerlukan pengadaan lahan baru. Kebutuhan lahan sudah langsung tersedia melalui struktur atap bangunan yang telah berdiri.
"Menurut saya tahap 1 seperti rooftop, rumah tangga, bangunan pemerintah ini quick win karena lahan sudah tersedia," katanya di Jakarta, dikutip Senin (10/8/2026).
Memasuki tahap kedua, lanjut Herman, fokus dapat dialihkan pada pengembangan PLTS utility scale tingkat menengah yang terhubung langsung dengan jaringan 20 kilovolt (kV) maupun 150 kV.
Pada fase ini, pemerintah perlu terlebih dulu menggelar inventarisasi ketersediaan lahan sekalian memetakan titik-titik kebutuhan listrik.
Ketersediaan lahan tersebut selanjutnya wajib diselaraskan dengan lokasi permintaan listrik agar proses pembangunan PLTS dapat direalisasikan secara lebih efisien. Herman menilai pembangkit berbasis energi fosil yang berdiri di lokasi berpotensi PLTS layak dipertimbangkan untuk digantikan.
Menurut pandangan Herman, pembangunan pembangkit baru menyajikan tantangan tersendiri sebab energi surya harus berhadapan dengan sumber energi lainnya. Oleh sebab itu, diperlukan dorongan regulasi agar porsi tambahan kapasitas pembangkit baru bisa lebih mendominasi dari sektor PLTS.
Sementara itu, tahap ketiga mencakup pengembangan PLTS utility scale berskala masif dengan kapasitas yang sanggup menembus ribuan megawatt. Herman memberi contoh potensi penggarapan PLTS di Sumba untuk memasok kebutuhan energi listrik di Pulau Jawa.
Skema tersebut menuntut perencanaan jangka panjang lewat road map serta master plan yang terarah, terutama demi menentukan tahapan konstruksi sekaligus kesiapan infrastruktur jaringan transmisi.
"Tahap ini mungkin bisa sampai kepada skala ribuan MW, misalnya dari Sumba mau dibawa ke Jawa. Ini yang tentu perlu ada road map-nya dan mungkin juga master plan," katanya.
Herman berpendapat target PLTS 100 GW tidak bisa sebatas dikejar melalui penambahan kapasitas pembangkit tanpa memperhitungkan keseimbangan antara ketersediaan pasokan dan besarnya permintaan listrik.
Menurut penjelasannya, kondisi kelebihan pasokan (oversupply) justru berisiko melambungkan biaya produksi listrik lantaran energi yang tidak terserap tetap menimbun beban biaya bagi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Sebaliknya, situasi kekurangan pasokan pun sanggup memicu beban biaya baru.
Herman menyebut Indonesia mengantongi potensi pengembangan energi surya yang luar biasa besar. Meski demikian, kendala utama yang patut secepatnya diselesaikan terletak pada ketersediaan lahan.
Ia mencontohkan, Pulau Jawa memiliki angka kebutuhan listrik yang tinggi sehingga menjadi kawasan krusial dalam agenda konversi pembangkit berbasis energi fosil. Namun di sisi lain, ketersediaan lahan di Jawa tergolong sangat terbatas.
"Yang perlu banyak pengganti [ke PLTS] itu Jawa. Tetapi, ironisnya lahan itu paling sulit di Jawa," katanya.
Atas dasar itu, langkah inventarisasi lahan patut dilakukan secara masif. Keberadaan data lahan tersebut bakal menjadi pijakan utama untuk menetapkan titik lokasi pengembangan PLTS sekaligus membuka ruang bagi penentuan kebijakan seperti pensiun dini pembangkit.