JAKARTA — Pemerintah secara resmi merilis integrasi digitalisasi penerbitan akta kelahiran dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Peluncuran ini diresmikan secara simbolis oleh Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, serta deretan pejabat lainnya di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Melalui skema layanan ini, pencatatan data kelahiran di fasilitas kesehatan langsung terhubung dengan sistem administrasi kependudukan. Dengan begitu, mekanisme penerbitan akta kelahiran dapat diproses secara lebih ringkas dan mempermudah masyarakat.
Melalui pidato sambutannya, Tito menerangkan bahwasanya pengembangan fasilitas digital ini merupakan bagian dari langkah memperkokoh Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Menurut pandangannya, basis data kependudukan menjadi salah satu pilar vital dalam penguatan layanan digital pemerintah lantaran terus diperbarui merujuk peristiwa kependudukan di tingkat daerah.
Ia memaparkan bahwasanya kabupaten/kota yang melayani publik secara langsung bakal tersambung dengan server Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Jadi, ada yang lahir, ada yang wafat, ada yang pindah, ada yang single, ada yang baru, dan lainnya. Itu bergerak setiap menit,” ujar Tito dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa.
Ia melengkapi bahwa pemanfaatan data kependudukan dewasa ini telah terintegrasi luas serta dipergunakan oleh ribuan pengguna dari pelbagai instansi pemerintah maupun ranah sektor lainnya.
Sinergi dengan beragam sumber data tersebut sanggup menopang pelayanan publik agar lebih praktis, presisi, dan tepat sasaran.
Salah satu pemanfaatan penyatuan layanan tersebut diterapkan untuk menyokong penyaluran bantuan sosial agar kian tepat sasaran.
Tito menyebutkan, data kependudukan sanggup disandingkan dengan bermacam sumber data lain sehingga pemerintah mengantongi gambaran yang lebih utuh mengenai profil penerima manfaat.
“Kalau seandainya dia dijabarkan oleh kepala desa atau mungkin bupati untuk masuk penerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos), Rp 600.000 tunai Program Keluarga Harapan (PKH), beras 10 kilogram (kg), kalau terkoneksi semua, itu ketahuan,” katanya.
Layanan Administrasi untuk Sektor Kesehatan
Pengalaman dalam mengolaborasikan data tersebut lantas dijadikan acuan dasar bagi pengembangan integrasi administrasi kependudukan yang terhubung dengan sektor kesehatan.
Tito menyambut positif langkah inisiatif Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam mengoneksikan SATUSEHAT dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), khususnya untuk urusan penerbitan akta kelahiran.
Melalui sinergi tersebut, tahapan administrasi yang semula menuntut orang tua mengurus berkas secara berjenjang dari tingkat lingkungan RT/RW hingga kantor pelayanan administrasi kependudukan kini dapat dipangkas. Data kelahiran yang diinput di fasilitas kesehatan bisa langsung masuk ke sistem administrasi kependudukan.
“Langsung connect, bayi yang lahir hari itu juga akan langsung kami keluarkan akta kelahirannya,” ucap Tito.
Ia menambahkan, berkas akta kelahiran yang telah diterbitkan dalam format digital dapat dikirimkan kepada pihak orang tua melalui fasilitas kesehatan tempat persalinan maupun lewat kanal komunikasi yang tersedia.
Di sisi lain, penerapan digitalisasi ini tak sekadar membidik proses persalinan yang berlangsung di fasilitas kesehatan. Pemerintah juga bakal memperkuat sistem pelaporan kelahiran yang terjadi di luar fasilitas kesehatan supaya tetap tercatat resmi dalam sistem administrasi kependudukan.
Dalam agenda tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Prihati Pujowaskito, serta jajaran pejabat terkait lainnya turut hadir.