Pemerintah Bersinergi Tangani Korban Napza Secara Terpadu

Pemerintah Bersinergi Tangani Korban Napza Secara Terpadu
Lintas Kementerian dan BNN berkomitmen tangani korban Napza [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Sosial bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) guna memperkuat penanganan korban penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (Napza) secara terpadu, mulai dari rehabilitasi hingga pemberdayaan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan di Jakarta, Selasa, penyelarasan data melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi acuan bagi tiap-tiap kementerian dan lembaga untuk menjalankan intervensi sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Dengan begitu, penanganan korban dapat terlaksana secara lebih terintegrasi dan efektif.

“Selama ini tentu kami sudah bekerja, tetapi sesuai arahan Presiden, kami diminta memulai dari data yang sama. Data yang dipegang oleh BNN, Kemensos, Kemenkes, dan Kemenaker itu nantinya sama,” kata Gus Ipul.

Kerja sama ini mencakup enam ruang lingkup, mulai dari penyelenggaraan rehabilitasi medis dan sosial secara terintegrasi dan berkesinambungan, integrasi dan pemanfaatan data pemulihan tunggal interoperabel berbasis NIK, sampai peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi petugas dan pemberi layanan rehabilitasi.

Kerja sama juga mencakup pelatihan vokasi keterampilan berbasis kebutuhan pasar bagi para penyintas, penempatan kerja pascarehabilitasi, serta pemanfaatan sumber daya yang meliputi optimalisasi sarana, prasarana, dan fasilitas milik keempat instansi.

Menteri Sosial menilai, kerja sama tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan penanganan korban dilakukan secara lebih tepat sasaran, efektif, dan terukur.

“Sehingga diharapkan kerja-kerja kami bisa lebih tepat sasaran, efektif, terukur dan mampu menjadikan penyintas ini untuk untuk bisa hidup kembali normal berada di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya.

Kerja sama tersebut, ujarnya, dapat memotivasi lembaga dan pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dalam penanganan korban napza.

Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menyebut sekitar 4,15 juta jiwa penduduk usia produktif terpapar penyalahgunaan Napza pada 2023-2025. Kondisi tersebut menjadi tantangan yang perlu ditangani bersama dan dikonkretkan melalui penguatan kerja sama lintas kementerian dan lembaga.

“Tentunya kami tidak tinggal diam, kami sudah bekerja sampai hari ini dan mudah-mudahan kami bisa lebih kuat lagi. Kami berharap saudara-saudara kami yang sakit ini bisa kembali pulih, produktif, bisa berpenghasilan dan kembali percaya diri di masyarakat,” kata Suyudi.

Menurutnya, salah satu aspek yang perlu diperkuat untuk mengefektifkan penanganan Napza adalah penggunaan data yang sama antarkementerian dan lembaga.

Senada, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, MoU itu akan membuat penanganan penyalahgunaan napza lebih efektif sekaligus menjawab persoalan keterbatasan kapasitas layanan. Terutama bagi korban napza yang mengalami masalah kesehatan jiwa (drug substance disorder).

“Yang sakitnya parah, bisa lari ke saya (Kemenkes), yang sakitnya masih (sedikit parah), (bisa) di tempatnya BNN dan mungkin sebagian di IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor). Tapi yang penyakitnya ringan mungkin kami geser ke Kemensos," katanya.

Kalau semuanya sudah sembuh, ujarnya, bisa dibantu oleh Kementerian Ketenagakerjaan agar dapat bekerja lagi, sehat, dan produktif.

Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli menegaskan kesiapan pihaknya memberikan kesempatan kepada masyarakat yang telah menjalani pemulihan dari penyalahgunaan napza untuk kembali produktif melalui dunia kerja.

“Kami siap untuk memberikan layanan kepada mereka untuk ditempatkan sesuai dengan skill yang mereka miliki,” kata Yassierli.

Selain penempatan kerja, Kemenaker juga siap memberikan pelatihan kewirausahaan sebagai alternatif bagi mereka yang ingin kembali produktif melalui usaha mandiri.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index