JAKARTA - Asosiasi Tol Indonesia (ATI) mendorong penyempurnaan regulasi untuk memelihara keseimbangan antara peningkatan mutu pelayanan, keselamatan pengguna, kepastian investasi, serta keberlanjutan pembangunan infrastruktur jalan tol nasional.
"Pentingnya penyempurnaan regulasi untuk menjaga keseimbangan antara kualitas pelayanan, kepastian investasi, dan keberlanjutan infrastruktur," kata Ketua Umum ATI Rivan A. Purwantono dalam keterangan di Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Ia menyampaikan hal tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penyelarasan Ekosistem Infrastruktur Jalan Tol untuk Pembangunan Indonesia yang Berkelanjutan” yang diselenggarakan ATI.
Ia memaparkan bahwa sektor industri jalan tol saat ini telah bertransformasi dari sebatas penyedia sarana fisik menjadi bagian terintegrasi dari ekosistem transportasi dan pembangunan nasional yang memegang peran dalam mobilitas masyarakat, distribusi logistik, pertumbuhan ekonomi, serta pengembangan wilayah.
Oleh sebab itu, peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pengguna jalan mesti berjalan seirama dengan keberlanjutan iklim investasi lewat penyelarasan arah kebijakan bersama.
"Orientasi kami di ATI adalah mewujudkan industri jalan tol yang terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi, serta didukung oleh iklim investasi yang sehat dan tata kelola yang efektif," ujarnya.
Pada akhirnya, lanjut Rivan, dengan dukungan pemerintah dan kolaborasi yang baik, ekosistem jalan tol yang menciptakan nilai secara berkelanjutan bagi pengguna jalan, negara, maupun pelaku industri dapat terbangun.
Ia menambahkan forum hari itu merupakan langkah awal yang perlu ditindaklanjuti secara konkret, baik melalui pembentukan working group maupun penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) secara berkala.
"Berbagai perspektif dan masukan berharga hari ini menjadi modal penting untuk menyelaraskan langkah serta memperkuat ekosistem jalan tol nasional yang berkelanjutan," beber Rivan.
ATI mendorong pengurangan ketergantungan pembangunan jalan tol terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan memperbesar porsi swasta yang memerlukan dukungan ekosistem investasi sehat serta berkelanjutan.
Kepastian regulasi menjadi salah satu faktor kunci agar daya tarik investasi di sektor jalan tol tetap terjaga, sekaligus memberikan kepastian dalam perencanaan dan pengambilan keputusan investasi jangka panjang bagi investor.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, badan usaha jalan tol, dunia usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur jalan tol yang berkelanjutan.
"FGD ini adalah ruang untuk menyatukan langkah, bukan sekadar menyamakan pandangan. Karena yang kami sambungkan bukan hanya jalan, tetapi menyambungkan produksi dengan pasar, investasi dengan pekerjaan, dan pertumbuhan dengan kesejahteraan,” ujar Dody.
Kepala Kajian Transportasi, Real Estate, dan Studi Perkotaan, Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Muhammad Halley Yudhistira menekankan pengembangan jaringan jalan tol memberikan manfaat ekonomi yang besar.
"Dan manfaat tersebut meningkat sebanding dengan skala jaringan yang terbangun," katanya.
Namun laju realisasi pembangunan saat ini masih jauh di bawah kebutuhan untuk mencapai target tersebut. Karena kebutuhan modalnya melampaui kapasitas pembiayaan publik, percepatan pembangunan bergantung pada peran swasta.
"Karena itu, mendorong ekosistem jalan tol yang sehat menjadi penting agar peran swasta dapat dioptimalkan secara berkesinambungan” ujar Yudhistira.
Saat ini, panjang jaringan tol beroperasi melebihi 3.115 km dengan nilai akumulasi investasi yang menembus Rp668 triliun hingga diproyeksikan mendekati Rp1.000 triliun, oleh karenanya industri jalan tol memegang peran vital sebagai tulang punggung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Adapun FGD tersebut membahas pelbagai isu strategis dalam pengusahaan jalan tol sekaligus membuka ruang dialog konstruktif, strategis, dan solutif di antara lintas pemangku kepentingan guna menyelaraskan kebijakan regulasi.
Selain itu, forum ini bertujuan menjaga kelayakan iklim investasi, termasuk kebutuhan untuk mendorong model pembiayaan yang lebih berkelanjutan dengan memperbesar peran investasi swasta serta meningkatkan kualitas pelayanan jalan tol yang optimal bagi masyarakat.