JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar di tengah berbagai tantangan yang dihadapi.
“Industri tekstil dan pakaian jadi memiliki peran yang sangat strategis karena menyerap lebih dari 3,8 juta tenaga kerja. Meski beberapa perusahaan menghadapi tekanan, tetapi pada saat yang sama juga ada investasi baru dan ekspansi usaha. Ini menunjukkan bahwa sektor TPT masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar,” kata Menperin dalam keterangannya yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Pihaknya, kata Agus Gumiwang, bakal terus memperkuat sinergi dengan pelaku usaha, asosiasi, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait demi memaksimalkan pertumbuhan industri TPT nasional.
“Pemerintah mendukung para pelaku industri tekstil dan produk tekstil dalam meningkatkan daya saing dan memenangkan kompetisi global. Kami wujudkan industri TPT Indonesia yang mampu bertahan menghadapi perubahan serta tumbuh lebih produktif, inovatif, dan berkelanjutan,” pungkas Menperin.
Selain itu, sejalan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, industri TPT terus menunjukkan perannya dalam mendukung pembangunan ekonomi.
Sektor ini tercatat menyerap lebih dari 3,8 juta tenaga kerja dan membukukan nilai ekspor sebesar 4,85 miliar dolar AS pada semester I tahun 2026.
Capaian tersebut, menurut Agus Gumiwang, memperlihatkan peran sektor tekstil dan pakaian jadi sebagai salah satu penyumbang penting dalam perekonomian nasional.
Optimisme tersebut turut ditopang oleh capaian Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Juli 2026 yang masih bertahan di level ekspansi sebesar 53,10.
Menperin menyampaikan bahwa peningkatan kinerja industri tekstil juga harus berjalan beriringan dengan transformasi proses produksi.
Oleh karena itu, demi memaksimalkan pertumbuhan sektor ini, pihaknya terus menjalankan berbagai kebijakan, mulai dari pemberian insentif investasi, program restrukturisasi, kredit industri padat karya (KIPK), hingga pembiayaan ekspor dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Langkah selanjutnya mencakup penguatan kebijakan pengamanan perdagangan, percepatan implementasi Making Indonesia 4.0, serta penerapan Standar Industri Hijau.
“Dunia saat ini tidak hanya membeli produknya, tetapi juga melihat bagaimana produk tersebut diproduksi. Maka perlu diingat, keberlanjutan bukan lagi menjadi beban, melainkan keunggulan dalam persaingan global,” tuturnya.