JAKARTA — Komoditas harga pangan nasional di pasar tradisional pada Selasa (18/8/2026) bergerak variatif. Sejumlah bahan pokok mencatatkan lonjakan tarif, sementara sebagian lainnya justru melandai.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia, mayoritas tarif beras bergeser turun pada hari ini. Tarif beras kualitas bawah I melandai 3,7% menjadi Rp14.300 per kilogram. Sebaliknya, beras kualitas bawah II terangkat 0,34% menjadi Rp14.700 per kilogram.
Tarif beras medium I merosot 1,52% menjadi Rp16.200 per kilogram, sedangkan beras medium II terkoreksi 1,85% menjadi Rp15.950 per kilogram. Sementara itu, beras super I terpangkas 2,25% menjadi Rp17.350 per kilogram dan beras super II menyusut 1,74% menjadi Rp16.900 per kilogram.
Untuk komoditas bawang, tarif bawang merah ukuran sedang melandai 0,25% menjadi Rp39.300 per kilogram. Adapun tarif bawang putih ukuran sedang stagnan di angka Rp40.650 per kilogram.
Dinamika tarif cabai turut bergerak variatif. Tarif cabai merah besar melandai 4,88% menjadi Rp46.800 per kilogram, sedangkan cabai merah keriting menyusut 7,23% menjadi Rp47.500 per kilogram. Tarif cabai rawit hijau merosot 8,51% menjadi Rp49.450 per kilogram. Sebaliknya, cabai rawit merah terkerek 3,91% menjadi Rp63.750 per kilogram.
Di kelompok protein hewani, tarif daging ayam ras segar meroket 14,29% menjadi Rp46.400 per kilogram. Lonjakan tersebut menjadi yang paling drastis di antara komoditas pangan yang terdata pada Selasa (18/8).
Di sisi lain, tarif daging sapi kualitas I terpangkas 1,56% menjadi Rp148.650 per kilogram, sedangkan daging sapi kualitas II tergerus 1,62% menjadi Rp139.750 per kilogram.
Tarif gula pasir premium menanjak 2,96% menjadi Rp20.900 per kilogram. Sementara itu, tarif gula pasir lokal tidak berubah di posisi Rp19.100 per kilogram.
Pada kelompok minyak goreng, tarif minyak goreng curah terangkat 1,95% menjadi Rp20.900 per kilogram. Minyak goreng kemasan bermerek I naik 1,03% menjadi Rp24.500 per kilogram, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek II bertahan di Rp23.500 per kilogram.
Tarif telur ayam ras segar turut terangkat 1,19% menjadi Rp29.800 per kilogram.
Secara umum, tarif komoditas pangan pada 18 Agustus 2026 bergerak variatif. Kenaikan tertinggi dialami daging ayam ras segar, disusul cabai rawit merah serta gula pasir premium. Sementara itu, deretan komoditas seperti beras, cabai merah, cabai rawit hijau, dan daging sapi mencatatkan penurunan tarif.