JAKARTA - Nilai tukar rupiah di pasar spot ditutup menguat pada perdagangan Rabu (19/8/2026). Rupiah menguat 22 poin atau 0,12 persen ke level Rp 17.840 per Dollar Amerika Serikat (AS).
Analis Mata Uang dan Komoditas, Ibrahim Assuaibi, penguatan kurs rupiah didorong oleh keputusan Bank Indonesia (BI) yang mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75 persen, berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 18-19 Agustus 2026.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Penjabat Sementara Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti saat mengumumkan hasil RDG BI Agustus 2026 pada Rabu.
Dalam pengumuman kebijakan suku bunga tersebut, bank sentral juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility masing-masing sebesar 4,75 persen dan 6,50 persen.
Keputusan untuk mempertahankan suku bunga tersebut tetap konsisten dengan upaya BI menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah.
Kebijakan moneter tersebut juga ditempuh untuk menjaga inflasi tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5 persen plus atau minus 1 persen yang ditetapkan pemerintah, sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, BI memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lainnya untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing.
“Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas, mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas),” ujar Ibrahim.
Lebih jauh, investor juga tengah mencermati sinyal yang saling bertentangan antara Teheran dan Washington mengenai status Selat Hormuz bagi pelayaran kapal.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Selasa (18/8/2026) menyatakan tidak ada pembicaraan yang sedang berlangsung dengan Iran. Ia juga menegaskan Selat Hormuz tetap terbuka.
Pernyataan itu bertolak belakang dengan klaim Iran yang menyebut jalur air vital tersebut masih tertutup bagi lalu lintas pelayaran. Kesepakatan gencatan senjata sementara telah berakhir pada Senin (17/8/2026).
Seorang pejabat senior Iran mengatakan kepada Reuters bahwa negaranya beralih ke postur militer yang “sepenuhnya ofensif” akibat kebuntuan diplomatik. Meski demikian, tidak ada laporan mengenai serangan baru dari kedua belah pihak pada Selasa (18/8/2026).
Demi menghindari Selat Hormuz, kabinet Irak menyetujui mekanisme ekspor minyak mentah Irak melalui perusahaan internasional dan lokal khusus serta melalui berbagai jalur ekspor.
Pemerintah Irak menyampaikan keputusan tersebut pada Selasa. Kontrak-kontrak berdasarkan mekanisme baru tersebut akan berlaku selama tiga bulan mulai 1 September 2026, menurut pernyataan yang dirilis setelah rapat kabinet.
Sementara itu, dua perusahaan pelayaran raksasa asal China telah menghentikan pengiriman kapal tanker minyak melalui Selat Hormuz dan Bab al-Mandeb di tengah konflik Timur Tengah. Kedua perusahaan tersebut kemudian beralih mengambil muatan minyak di luar wilayah Teluk.
Informasi itu disampaikan oleh tiga eksekutif industri, pihak pemantau pergerakan kapal tanker, dan seorang broker kapal.
Di tengah situasi tersebut, para investor juga menantikan risalah rapat Federal Reserve (The Fed) pada Juli 2026 yang dijadwalkan dirilis pada Rabu ini.
Risalah itu diharapkan memberikan petunjuk mengenai penilaian para pembuat kebijakan terhadap perkembangan inflasi serta langkah yang tepat terkait kebijakan suku bunga.
Perhatian investor selanjutnya akan beralih pada pernyataan Ketua The Fed, Kevin Warsh, dalam simposium Jackson Hole yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.