Kemhan Sebut KRI Ki Hajar Dewantara Akan Dijual Melalui Lelang

Kemhan Sebut KRI Ki Hajar Dewantara Akan Dijual Melalui Lelang
KRI Ki Hajar Dewantara [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI membeberkan bahwa KRI Ki Hajar Dewantara bakal dilelang oleh pemerintah.

“Penjualannya nanti dilakukan melalui mekanisme lelang sesuai ketentuan yang berlaku, bukan penjualan langsung kepada negara tertentu,” kata Karo Infohan Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, Kamis (20/8/2026).

Lantaran hal tersebut, Rico menegaskan hingga saat ini belum ada pihak atau negara pembeli yang ditetapkan untuk memboyong KRI Ki Hajar Dewantara.

Kemhan turut menjelaskan alasan Presiden Prabowo bermaksud menjual KRI Ki Hajar Dewantara, yaitu lantaran usia kapal perang tersebut yang sudah sangat tua.

“Pertimbangan utamanya karena KRI Ki Hajar Dewantara merupakan kapal yang sudah berusia tua dan secara teknis dinilai tidak lagi ekonomis apabila dilakukan perbaikan,” ujar Rico.

Meskipun demikian, Rico menerangkan bahwa seusai melewati tahap demiliterisasi, KRI Ki Hajar Dewantara masih mempunyai nilai ekonomis.

“Sehingga opsi penjualan dipandang dapat memberikan manfaat bagi negara,” ucap dia.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengajukan penjualan kapal perang latih milik TNI AL, KRI Ki Hajar Dewantara.

Usulan tersebut dilayangkan lewat Surat Presiden (Surpres) kepada pihak DPR, lalu dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat Rapat Paripurna DPR.

"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI, yaitu R-33 tanggal 14 Juli, hal Permohonan Persetujuan DPR RI Terhadap Penjualan Barang Milik Negara berupa 1 unit eks kapal KRI Ki Hajar Dewantara," ujar Dasco, Selasa (18/8/2026).

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index