JAKARTA — Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA) mengimbau pelaksanaan platform tata kelola ekspor sumber daya alam milik PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dieksekusi secara bertahap demi mencegah timbulnya hambatan pada proses ekspor batu bara yang sedang berjalan.
Direktur Eksekutif APBI-ICMA Gita Mahyarani mengutarakan pihaknya terus melangsungkan diskusi bersama DSI demi memahami secara mendalam perihal mekanisme platform yang dibidik mulai beroperasi pada 1 September 2026 tersebut.
"Prinsipnya, kami memahami tujuan DSI untuk meningkatkan transparansi dan tata kelola ekspor," kata Gita, dikutip Kamis (27/8/2026).
Menurut pandangannya, efektivitas sistem menjadi poin krusial yang wajib dipastikan dalam penerapan platform itu. Kehadiran sistem baru diharapkan sanggup memperkokoh tata kelola tanpa mengganggu kelancaran kegiatan ekspor yang selama ini sudah berlangsung.
Gita meminta pihak DSI menjalin komunikasi yang intensif bersama para pelaku usaha sepanjang proses pemberlakuan. Langkah tersebut dinilai penting demi menjamin sistem yang dikembangkan sanggup menyesuaikan dengan karakteristik perdagangan batu bara.
Sebab, aktivitas perdagangan batu bara mencakup deretan aspek yang tergolong kompleks, mulai dari standar kualitas komoditas, kesepakatan kontrak, penetapan harga, hingga dinamika kondisi pasar.
"Sistem yang dibangun harus mempertimbangkan karakteristik perdagangan batu bara yang cukup kompleks, mulai dari kualitas, kontrak, harga, hingga kondisi pasar," ujarnya.
Gita memberikan penekanan bahwasanya keberadaan platform tersebut diharapkan mampu menghadirkan kepastian bagi para pelaku industri.
Menurutnya, sistem tata kelola ekspor mestinya diarahkan guna memperkuat mekanisme yang telah berjalan, sehingga tidak menimbulkan hambatan baru bagi perusahaan batu bara.
Sebelumnya, PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) mematok target pengoperasian platform tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) pada 1 September 2026 melalui integrasi data dari sederet kementerian serta lembaga.
Direktur Keuangan DSI Sinthya Roesly memaparkan, platform itu menjadi bagian dari infrastruktur sistem yang disiapkan perseroan untuk menjalankan tugasnya dalam ranah kegiatan ekspor SDA.
Dalam mandat awal, PT DSI bakal mengendalikan tata kelola ekspor untuk tiga komoditas strategis nasional, yaitu batu bara, kelapa sawit (CPO), serta paduan besi (ferro alloy).
Sinthya menerangkan, sistem tersebut kelak dimanfaatkan guna menghimpun dan mengonsolidasikan data ekspor, termasuk dokumen kontrak komersial milik para eksportir.
Ia memaparkan platform DSI saat ini tengah memasuki fase pengujian dan siap diluncurkan secara resmi pada 1 September 2026 mendatang.
"Pada 1 September kami bisa meluncurkan platform. Jadi sebenarnya bisa dikatakan DSI sudah operasional. Kemudian akan diperkuat dengan exporter portal," ujar Sinthya.