Kejar Target PLTS 100 GW dalam 3 Tahun, Ini Rekomendasi IESR

Kejar Target PLTS 100 GW dalam 3 Tahun, Ini Rekomendasi IESR
Proyek PLTS 100 GWp yang dikerjakan di Bali [FOTO: NET].

JAKARTA — Target pemerintah membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW) hingga 2029 dinilai memerlukan mesin eksekusi yang mampu mengonversi komitmen politik menjadi pembangunan pembangkit secara masif.

Chief Executive Officer Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengutarakan peluncuran serta groundbreaking proyek PLTS mesti dijadikan titik awal dari tahapan eksekusi yang jauh lebih masif.

“Tantangan terbesar sekarang adalah mengubah komitmen politik Presiden menjadi mesin implementasi yang mampu membangun puluhan gigawatt PLTS setiap tahun,” kata Fabby dalam keterangan resminya, Kamis (27/8/2026).

Menurut pandangannya, sasaran 100 GW dalam durasi kurang dari empat tahun terbilang sangat ambisius sehingga memerlukan terobosan dalam penerapannya. 

Program ini membutuhkan arsitektur eksekusi tingkat nasional yang kokoh, konsisten, serta memberikan kepastian hukum.

Fabby menyampaikan pemerintah perlu secepatnya menentukan kepemimpinan program yang memegang wewenang untuk menggelar koordinasi lintas kementerian, PLN, pemerintah daerah, pelaku industri, lembaga pembiayaan, hingga para pelaku usaha.

IESR menyodorkan sejumlah langkah prioritas demi memastikan target tersebut mampu direalisasikan pada 2029. Salah satunya yaitu segera menuntaskan Peraturan Presiden sebagai payung hukum program PLTS 100 GW.

"Perpres tersebut perlu mengatur target, pembagian peran dan tanggung jawab, mekanisme koordinasi, pembiayaan, pengadaan, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas," jelasnya.

Pemerintah turut dinilai perlu menyesuaikan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN agar secara utuh mengakomodasi tambahan kapasitas PLTS 100 GW.

IESR juga mendorong agar program tersebut ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) demi mempercepat proses perizinan, pembebasan lahan, pembangunan jaringan, hingga penyelesaian hambatan lintas sektor.

Selain payung hukum, pemerintah perlu merancang pipeline proyek tahunan hingga 2029 yang mencakup lokasi, kapasitas, jadwal pengadaan, kebutuhan jaringan, serta battery energy storage system (BESS). Kejernihan pipeline dianggap krusial agar investor dan pelaku industri mampu merencanakan investasi secara pasti.

Dari aspek pengadaan, pemerintah didorong mengakselerasi proses melalui mekanisme lelang yang kompetitif, transparan, serta bankable.

 Langkah ini dibutuhkan guna menghadirkan harga listrik yang bersaing sekaligus menarik kucuran modal swasta dalam skala besar.

Kesiapan sistem kelistrikan turut menjadi faktor vital. Pembangunan dan penguatan transmisi-distribusi, digitalisasi jaringan, penambahan BESS, peningkatan fleksibilitas operasi sistem tenaga listrik, hingga pembebasan kuota PLTS Atap dinilai perlu dieksekusi secara sejajar.

Dari sisi industri, pemerintah perlu membangun rantai pasok nasional berlandaskan kebijakan kandungan lokal yang bertahap, realistis, dan berorientasi pada penguatan daya saing. Kebijakan tersebut diharapkan tidak menghambat penurunan biaya maupun kecepatan pembangunan PLTS.

IESR juga mendorong pendekatan penerapan multi-jalur (multi-track implementation).

"Pemerintah perlu memberikan ruang bagi pemerintah daerah, koperasi dan komunitas, sektor industri dan komersial, pemrakarsa PLTS Atap, serta independent power producer (IPP) untuk ikut mempercepat pembangunan kapasitas pembangkit energi surya," katanya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo optimistis target pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 GW mampu dicapai dalam rentang waktu 3 tahun.

Darmawan menerangkan, lewat sinergi seluruh pihak yakni pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan PLN, sasaran yang diamanatkan Presiden Prabowo Subianto akan dapat terealisasi.

Ia memberikan contoh kolaborasi yang digalang antara Pemerintah Provinsi Bali dan PLN sanggup mengeksekusi pembebasan lahan secara cepat untuk proyek PLTS 300 megawatt peak (MWp).

Menurutnya salah satu kunci keberhasilan pembangunan PLTS terletak pada penyediaan lahan. Apabila semua pihak mampu bekerja sama menyediakan lahan dengan sigap seperti yang dieksekusi Pemprov Bali, maka target 3 tahun bakal bisa dicapai.

"Perjanjian kerja sama yang kami dengan Pemprov Bali bisa menjadi contoh bahwa ini bisa akselerasi dengan cepat, pembebasan lahan berjalan dengan cepat atas rekomendasi Pak Gubernur dan Kementerian Kehutanan," jelas Darmawan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index