JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi meluncurkan IDX Green Equity Designation (Penetapan Saham Berbasis Hijau) selaku langkah strategis dalam menguatkan ekosistem keuangan berkelanjutan di area pasar modal Nusantara.
Melalui terobosan ini, BEI menyematkan penetapan khusus terhadap saham entitas tercatat (emiten) yang sanggup memenuhi tolok ukur kegiatan ekonomi hijau dan/atau agenda transisi menuju ekonomi rendah karbon.
“Penetapan itu diharapkan memberikan visibilitas yang lebih kuat bagi perusahaan, sekaligus menyediakan informasi yang lebih terstruktur, terukur, transparan, dan terverifikasi secara independen bagi investor,” ujar Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik dalam peluncuran IDX Green Equity di Main Hall BEI, Jakarta, Jumat (28/8/2026) .
Pada momen selebrasi perdana, BEI menyematkan penetapan terhadap tiga emiten, meliputi PT Hero Global Investment Tbk (HGII) selaku Saham Hijau (Green Equity), PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN) selaku Saham Hijau (Green Equity), serta PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) sebagai Saham Hijau Transisi (Green Equity Transition).
Tiga perusahaan tersebut sebelumnya telah mengambil bagian dalam tahapan uji coba (piloting) Penetapan Saham Berbasis Hijau berdampingan dengan Penyedia Reviu Eksternal, yakni S&P Global Ratings dan PT Sucofindo (Persero).
Jeffrey menerangkan IDX Green Equity Designation dirancang untuk mempermudah pasar mendeteksi emiten yang memegang kontribusi terukur pada aktivitas ekonomi hijau maupun proses transisi.
“Inisiatif itu sekaligus menjadi bagian dari upaya BEI untuk mendorong agar aspek keberlanjutan semakin terintegrasi dengan strategi bisnis dan pembentukan nilai perusahaan dalam jangka panjang,” ujar Jeffrey.
Bagi pihak emiten, designation ini diproyeksikan sanggup mendongkrak visibilitas di mata para penanam modal yang memperhatikan faktor keberlanjutan, sekaligus membuka peluang memperluas basis pemodal dan saluran pembiayaan berkelanjutan.
Sedangkan di mata penanam modal, penetapan ini menjadi rujukan komplementer guna memilah entitas yang operasional bisnisnya menyumbang kontribusi bagi ekonomi hijau atau transisi, berlandaskan indikator terukur yang telah melewati reviu independen.
IDX Green Equity Designation dikembangkan berlandaskan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) atau acuan taksonomi pendukung lainnya sebagai basis kalkulasi kegiatan usaha yang memenuhi kriteria aktivitas ekonomi hijau, serta diselaraskan dengan standar internasional via Green Equity Principles dari World Federation of Exchanges (WFE).
Sistem penetapan ini disokong lima pilar utama, yakni Financial, Taxonomy, Governance, Assessment, dan Disclosure.
Adapun elemen Financial mengukur kontribusi aktivitas hijau dan/atau transisi melalui pendapatan (revenue) dan/atau investasi (investment), serta elemen Taxonomy menakar kesesuaian operasional bisnis dengan TKBI maupun acuan taksonomi lain yang berlaku.
Kemudian, kerangka tersebut selanjutnya diperkokoh lewat elemen tata kelola (Governance), peninjauan periodik (Assessment), serta keterbukaan informasi perolehan penilaian kepada publik (Disclosure).
Penetapan disalurkan secara sukarela (voluntary) bagi saham emiten maupun calon emiten yang melayangkan permohonan ke BEI serta memenuhi persyaratan merujuk pada laporan reviu Penyedia Reviu Eksternal.
Sementara itu, penetapan terhadap HGII, KEEN, dan TOBA berlaku terhitung sejak 28 Agustus 2026 sampai periode evaluasi tahunan pada Juli 2027.
Untuk mempertahankan designation, Jeffrey memaparkan emiten berkewajiban mengeksekusi penilaian berkala, memperbarui data relevan, serta menyerahkan laporan reviu Penyedia Reviu Eksternal kepada pihak BEI sesuai mekanisme yang berlaku.
Perancangan Penetapan Saham Berbasis Hijau telah diinisiasi sejak 2025 dengan melibatkan empat emiten dan tiga Penyedia Reviu Eksternal dalam alur piloting.
Tahapan tersebut difungsikan untuk menguji kerangka kerja, alur penilaian, mekanisme reviu independen, hingga transparansi data sebelum inisiatif ini diterapkan dalam cakupan lebih luas.
Di samping itu, masukan serta pembelajaran dari fase piloting menjadi elemen penting dalam menjamin IDX Green Equity Designation mampu diimplementasikan secara kredibel dan selaras dengan kebutuhan pasar modal Indonesia.
“Ke depan, kami berharap inisiatif ini tidak hanya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi keberlanjutan, tetapi juga memperluas basis investor, membuka peluang pembiayaan berkelanjutan, dan mendorong semakin banyak perusahaan menjadikan keberlanjutan sebagai bagian dari strategi pertumbuhan jangka panjangnya,” ujar Jeffrey.
Seiring semakin maraknya emiten yang sanggup memenuhi kriteria, BEI menaruh harapan dapat memicu mobilisasi permodalan ke arah kegiatan ekonomi yang memberi dampak positif pada tujuan kelestarian lingkungan serta pembangunan berkelanjutan, sekaligus menyokong transisi Indonesia menuju ekonomi rendah karbon.
BEI menggarisbawahi bahwa IDX Green Equity Designation bukanlah bentuk pemeringkatan, saran investasi, maupun jaminan atas capaian finansial, imbal hasil, atau tingkat risiko investasi dari suatu produk saham.
"Investor tetap perlu melakukan analisis secara menyeluruh serta mempertimbangkan profil risiko dan tujuan investasinya sebelum mengambil keputusan investasi," kata Jeffrey menjelaskan.