5 Daerah Sabet Penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah 2026

5 Daerah Sabet Penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah 2026
Tangkapan layar Penurunan Tingkat Kemiskinan dan Percepatan Penurunan Stunting [FOTO: NET].

JAKARTA — Sebanyak lima daerah berhasil meraih Penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) 2026 yang dianugerahkan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kelima daerah tersebut meliputi Provinsi Maluku Utara yang menyabet Penghargaan IKD Platinum, Provinsi Riau dengan kategori Perak, serta DKI Jakarta yang meraih kategori Perunggu. 

Sementara itu, Kabupaten Sragen mendapatkan predikat Perak dan Kota Balikpapan membawa pulang predikat Perunggu.

Ketua Umum PII Ilham Akbar Habibie mengutarakan penilaian IKD dimaksudkan sebagai landasan asesmen atas penerapan praktik keinsinyuran di seluruh ranah pemerintah daerah, baik tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota. 

Penilaian ini juga menjadi wujud pelaksanaan Undang-Undang (UU) No. 11/2014 tentang Keinsinyuran.

“Hasil pengukuran IKD merupakan indikator bahwa praktik keinsinyuran mulai ditempatkan sebagai bagian penting dari tata kelola pembangunan daerah,” kata Ilham di Auditorium BRIN, Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2026).

IKD merupakan produk kerja sama PII bersama Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri yang perdana diselenggarakan pada 2026. 

Penilaian tersebut diikuti oleh 327 pemerintah daerah dari jajaran provinsi, kabupaten, hingga kota.

Proses pengukuran IKD 2026 mencakup beragam instrumen guna mengukur penegakan standar mutu, daya inovasi, hingga kebijakan serta pelaksanaan keinsinyuran dalam alur pembangunan daerah.

Terdapat lima pilar utama dalam penilaian IKD, yaitu Urusan, Aspek, Parameter, Kriteria, dan Predikat IKD. 

Di samping itu, terdapat dua unsur penunjang berupa Bobot Urusan dan Rasio ASN bergelar sarjana teknik.

Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pengembangan SDM, Digitalisasi Pemerintah, dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri Kemendagri David Yama menyampaikan bahwa kemajuan pembangunan daerah tidak semata-mata dinilai dari besarnya alokasi anggaran yang dikucurkan.

“Insinyur perlu dilibatkan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi dan keberlanjutan pembangunan. Di sinilah pentingnya indeks keinsinyuran daerah diukur di setiap daerah,” kata David.

PII dan Kemendagri menetapkan penghargaan IKD 2026 berlandaskan tiga pemetaan, yakni provinsi, kabupaten, serta kota. 

Untuk tingkatan provinsi, ada enam daerah yang menembus daftar nominasi. Maluku Utara menggondol predikat Platinum, Riau mengamankan Perak, dan DKI Jakarta mengantongi Perunggu.

Sementara itu, untuk tingkatan kabupaten dan kota, Kabupaten Sragen merebut predikat Perak dan Kota Balikpapan mendulang predikat Perunggu. Anugerah tersebut disaring dari sembilan nominasi kota serta 18 nominasi kabupaten.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index