JAKARTA — Dalam dokumen RAPBN 2027, pemerintah memasang target pembukaan lapangan kerja baru sebanyak 2,57 juta hingga 3,49 juta demi mencapai sasaran pembangunan yang berkualitas.
Meski demikian, pencapaian target tersebut harus menghadapi tantangan tidak mudah dari sisi keselarasan pertumbuhan ekonomi, kebutuhan industri, hingga struktur pasar kerja nasional.
Target pembukaan lapangan kerja ini berjalan sejajar dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,8% sampai 6,5% untuk tahun depan.
Di saat yang sama, pemerintah berupaya menaikkan porsi lapangan kerja formal menjadi 40,81%, serta menekan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) hingga ke rentang 4,30% sampai 4,87%.
Merespons target ini, Yusuf Rendy Manilet selaku Strategic Research Manager Center of Reform on Economics (Core) Indonesia menilai bahwa sasaran tersebut cukup sulit untuk direalisasikan.
Menurut pandangannya, tantangan utama bagi pemerintah bukan sekadar memicu pertumbuhan ekonomi, melainkan juga memastikan pertumbuhan itu dapat melahirkan lapangan kerja baru.
“Angka 2,57 juta saja sudah membutuhkan kondisi ekonomi yang relatif kuat, sementara 3,49 juta sangat optimistis jika melihat struktur pertumbuhan ekonomi dan investasi kami saat ini,” kata Yusuf ketika dihubungi, Jumat (28/8/2026).
Dia menerangkan bahwa target pembentukan lapangan kerja mesti dicermati beriringan dengan sasaran pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, serta ekspansi pekerjaan formal.
Perluasan kesempatan kerja wajib didorong berdasarkan upaya pemenuhan target-target tersebut.
Yusuf memberikan gambaran bahwa setiap tahunnya terdapat sekitar 1,5 juta hingga 2 juta orang yang baru masuk ke pasar kerja.
Mayoritas lapangan kerja baru yang terbentuk pun berpotensi terserap lebih dahulu untuk menampung tambahan angkatan kerja baru itu.
Di sisi lain, angka pengangguran masih bertengger di kisaran 7,2 juta orang atau setara TPT 4,65% per Mei 2026. Kondisi tersebut dinilainya menempatkan pemerintah dalam dua tekanan bersamaan.
“Pemerintah harus menampung angkatan kerja baru sekaligus mengurangi pengangguran yang sudah ada. Bebannya cukup besar,” imbuhnya.
Tantangan berikutnya terletak pada peningkatan arus investasi yang belum menjamin bertambahnya daya serap tenaga kerja secara otomatis.
Menurut Yusuf, cukup banyak investasi baru yang mengalir ke sektor padat modal, termasuk hilirisasi. Nilai investasi di sektor tersebut memang tergolong jumbo, tetapi kebutuhan tenaga kerjanya tidak selalu tinggi sebab proses produksi semakin mengandalkan mesin dan teknologi.
Apabila setiap 1% pertumbuhan ekonomi cuma sanggup mencetak sekitar 350.000 hingga 450.000 pekerjaan bersih, maka pertumbuhan 5,8% dinilai belum cukup perkasa untuk mendongkrak penciptaan lapangan kerja melampaui angka 3 juta.
“Target 3,49 juta membutuhkan perubahan komposisi pertumbuhan ke sektor yang lebih padat karya,” lanjut Yusuf.
Dia menilai sektor-sektor seperti industri pengolahan, konstruksi, perdagangan, pariwisata, agroindustri, dan UMKM mempunyai kemampuan menyerap tenaga kerja yang lebih tinggi.
Namun, sektor-sektor tersebut sangat bergantung pada daya beli masyarakat, biaya produksi, tingkat suku bunga, permintaan ekspor, hingga kepastian usaha. Jika kondisi tersebut kurang mendukung, para pelaku usaha cenderung menahan langkah ekspansi dan perekrutan.
Di samping itu, belanja pemerintah tidak serta-merta melahirkan pekerjaan permanen jika tak diimbangi oleh investasi dan ekspansi dari sektor swasta.
Yusuf juga menyoroti kualitas pekerjaan sebagai poin krusial di tengah upaya pemerintah mengejar kenaikan porsi pekerja formal.
Sebab, penurunan tingkat pengangguran belum tentu mencerminkan keberhasilan penuh dalam pembangunan kualitas tenaga kerja apabila dominan didorong oleh sektor informal.
“Pekerjaan yang dihitung seharusnya bukan hanya pekerjaan yang membuat seseorang berstatus bekerja, tetapi pekerjaan yang memberikan jam kerja memadai, pendapatan layak, dan perlindungan sosial,” ujarnya.
Lantaran hal tersebut, dia berpandangan bahwa target 2,57 juta pekerjaan baru masih realistis untuk dicapai jika kondisi ekonomi cukup kuat.
Namun, untuk menembus target 3,49 juta, dibutuhkan pertumbuhan ekonomi yang melampaui sasaran pemerintah, investasi yang melimpah di sektor padat karya, serta keberanian pelaku usaha untuk memperluas penyerapan tenaga kerja.
Sementara itu, pihak pemerintah memandang transisi ke arah ekonomi hijau dapat menjadi salah satu ceruk baru untuk memperluas peluang kerja.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengungkapkan bahwa perubahan struktur ekonomi ini menghadirkan peluang baru mengingat Indonesia dibekali jumlah tenaga kerja yang melimpah.
Kendati demikian, hal ini wajib dibarengi kesiapan SDM dalam merespons perkembangan teknologi dan tuntutan industri.
“Peluang transisi ini sangat besar karena Indonesia memiliki modal ketenagakerjaan yang melimpah,” kata Afriansyah dalam keterangan resmi, Kamis (27/8/2026).
Dia menambahkan, dokumen Outlook Ketenagakerjaan 2026 memproyeksikan potensi pekerjaan hijau atau green jobs di Indonesia mampu mencapai sekitar 3,88 juta orang.
Berangkat dari potensi tersebut, Kemnaker sedang menyiapkan penyesuaian standar kompetensi, termasuk lewat program peningkatan keterampilan dan pelatihan kembali bagi pekerja yang sudah masuk ke dunia kerja.
Pihaknya turut merancang lima pilar kebijakan yang meliputi penguatan informasi pasar kerja, pembaruan standar kompetensi, pengembangan pelatihan vokasi yang responsif terhadap kebutuhan industri, penguatan mekanisme pencocokan dan penempatan kerja, hingga penyediaan perlindungan serta pekerjaan layak.
Melalui skema ini, pemerintah bertindak menyiapkan kebijakan, data, insentif, dan perlindungan.
Sementara itu, dunia usaha dan industri diharapkan aktif menyampaikan kebutuhan kompetensi, menyediakan fasilitas pemagangan, serta membuka peluang kerja.
“Dengan kesiapan SDM, kebijakan yang tepat, serta keterlibatan berbagai pihak, perubahan menuju ekonomi hijau diharapkan memberi manfaat yang lebih luas bagi pekerja dan masyarakat Indonesia,” tutur Afriansyah.
Kunci di Sektor Swasta
Di sisi lain, ketercapaian target penciptaan jutaan lapangan kerja dinilai sangat bergantung pada sektor swasta yang selama ini menjadi penyerap utama tenaga kerja di Indonesia.
Dari kacamata dunia usaha, tingginya penawaran tenaga kerja harus diselaraskan dengan keseimbangan permintaan dari sektor industri.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani memaparkan bahwa pasar tenaga kerja nasional masih dihadapkan pada tantangan besar, baik ditinjau dari tingkat pengangguran terbuka, realisasi investasi dan penyerapan tenaga kerja, hingga dinamika pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pada Februari 2025, jumlah penduduk bekerja memang meningkat sekitar 3 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, jumlah angkatan kerja pada kurun waktu yang sama melonjak sekitar 4 juta orang.
Sementara itu, angka pengangguran eksisting masih tertahan di kisaran 7 juta orang. Kebutuhan akan pembukaan lapangan kerja pun terus membengkak dari tahun ke tahun.
Permasalahan ini semakin nyata terlihat pada kelompok usia muda. Shinta mencatat sekitar 67% dari total pengangguran berasal dari kelompok usia 15 hingga 29 tahun atau Gen Z, yang setara dengan 4,8 juta orang.
Tingkat pengangguran pada kelompok lulusan baru (fresh graduate) berusia 20 hingga 24 tahun juga relatif tinggi dibandingkan kelompok usia lainnya.
Pada waktu yang sama, isu kualitas pekerjaan masih menjadi PR besar. Sekitar 59,4% penduduk bekerja atau setara 86 juta orang masih menggantungkan hidup di sektor informal.
Menurut Shinta, fakta ini mengindikasikan bahwa target peningkatan jumlah pekerjaan formal menuntut ekspansi kesempatan kerja yang jauh lebih masif dari dunia usaha.
“Mengingat sekitar 90% lapangan kerja di Indonesia disediakan oleh sektor swasta, maka upaya mendorong dukungan terhadap dunia usaha menjadi sangat penting,” kata Shinta kepada Bisnis.
Oleh sebab itu, dia menilai dukungan bagi sektor-sektor produktif, khususnya industri padat karya, wajib diperkuat melalui beragam langkah nyata.
Langkah tersebut mencakup kepastian regulasi, penguraian kendala berinvestasi, pemberian insentif yang tepat sasaran, hingga pembentukan iklim usaha yang lebih kondusif.