Kawasan Industri Berpotensi Jadi Motor Program PLTS 100 GW

Kawasan Industri Berpotensi Jadi Motor Program PLTS 100 GW
Fasilitas pembangkit listrik bertenaga surya dan angin [FOTO: NET].

JAKARTA — Kawasan industri dinilai dapat menjelma sebagai pintu masuk paling kencang bagi pihak pemerintah dalam mengejar target pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebesar 30 gigawatt peak (GWp) tahun ini sebagai langkah awal program 100 GW.

Direktur INDEF Green Transition Initiative (GTI) Imaduddin Abdullah menuturkan bahwasanya kawasan industri menyimpan serangkaian keunggulan untuk akselerasi energi terbarukan, mulai dari ketersediaan area lahan hingga pemusatan permintaan daya listrik. Kawasan industri juga dianggap berpotensi menjadi sentral reindustrialisasi Indonesia.

Daya tawar tersebut dinilai kian krusial menyusul melandainya porsi kontribusi industri pengolahan terhadap produk domestik bruto (PDB), dari 20,99% pada 2015 merosot menjadi 19,07% pada 2025.

Kajian awal INDEF GTI atas delapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) mengindikasikan bahwa keterpaduan kawasan dengan energi bersih berpotensi mendongkrak pertumbuhan PDRB kumulatif dari 5,95% menuju 6,30%. 

Dampaknya diprediksi bakal jauh lebih masif sekiranya skema serupa diterapkan secara lebih masif di KEK serta kawasan industri lainnya.

Berdasarkan analisis INDEF GTI bersama Systemiq Indonesia pada 2026, kawasan industri mengantongi kapasitas potensi pengembangan PLTS mencapai 21 GW. 

Sekitar 6–13 GW bersumber dari area internal kawasan lewat atap bangunan pabrik serta permukaan tanah maupun air nonkomersial yang tak terpakai. 

Sementara itu, 7–8 GW sisanya bertumpu pada lahan yang berdekatan guna pengembangan PLTS skala utilitas yang dipadukan dengan sarana baterai.

“Porsi 6–13 GW itu tergolong low hanging fruit karena bisa dikerjakan lebih dulu. Inisiasi 100 GWp melalui pentahapan yang jelas membuat target pembangunan lebih jelas, namun realisasinya tetap membutuhkan upaya luar biasa dari berbagai pemangku kebijakan,” kata Imaduddin dikutip dari keterangan resminya, Senin (31/8/2026).

Menurut penjelasannya, kawasan industri dapat memanfaatkan jaringan serta titik evakuasi daya bagi proyek energi terbarukan di lahan sekitarnya. 

Pasokan listrik yang diproduksi selanjutnya dapat diserap oleh kawasan dengan potongan harga sehingga estimasi pengeluaran proyek dapat dipangkas.

Kebutuhan pasokan daya dari sektor industri manufaktur, smelter, hingga pusat data turut menjadi faktor penunjang. Kelompok industri tersebut memerlukan pasokan listrik bersih yang stabil lantaran biaya akibat disrupsi pasokan tergolong amat tinggi. 

Di samping itu, ketersediaan pasokan listrik hijau menjadi makin mendesak bagi penyewa kawasan yang terikat aturan carbon border adjustment mechanism (CBAM) serta komitmen iklim global.

Walaupun menyimpan potensi raksasa, proyek pengembangan PLTS di kawasan industri masih terkendala sejumlah hambatan. 

Salah satunya yakni keterbatasan wilayah usaha serta proses perizinan yang dinilai berbelit. Menurut Imaduddin, beberapa kawasan strategis masih tersangkut persoalan izin serta tata ruang.

Kendalanya yang lain bersumber dari kuota PLTS atap yang membatasi ruang akselerasi, biarpun tingkat serapannya masih jauh di bawah batas kuota. Persoalan pendanaan turut membayangi percepatan realisasi proyek.

Guna mengurai hambatan tersebut, INDEF GTI bersama Systemiq Indonesia menyodorkan konsep Renewable Energy Zones (REZ) atau Kawasan Energi Terbarukan.

Senior Direktur Systemiq Indonesia Batari Saraswati mengutarakan skema REZ memungkinkan serangkaian tahapan pengembangan infrastruktur energi terbarukan di kawasan industri disederhanakan ke dalam satu rantai pengadaan. 

Tahapan tersebut mencakup perencanaan yang disetujui sejak awal, alur perizinan yang telah dirapikan, paket pengadaan baku, koordinasi jaringan dan lahan, kerangka pembiayaan dan skema mitigasi risiko, hingga ketersediaan jangkar permintaan.

INDEF GTI bersama Systemiq Indonesia telah menguji temuan tersebut melalui riset lapangan ke tiga kawasan industri di Jawa Timur, yaitu Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), serta Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER).

Kunjungan pada 10–11 Agustus 2026 itu mendapati bahwa sejumlah kawasan telah mulai memasang atau merencanakan fasilitas pembangkit surya. 

Permintaan atas energi bersih juga terus melonjak. Akan tetapi, potensi teknis dan kesiapan proyek belum senantiasa bergulir hingga ke tahap konstruksi.

Di JIIPE, misalnya, pengelola kawasan telah memegang Wilayah Usaha dan mengoperasikan PLTS atap berkapasitas sekitar 0,4 MWp sejak 2022. Pihaknya juga mengagendakan PLTS terapung 56 MWp pada 2027 serta membidik kapasitas hingga 148 MWp pada 2031. 

Kendati begitu, agenda tersebut masih tersandung beberapa kendala, termasuk persetujuan PLN, analisis dampak jaringan, kuota PLTS atap, hingga kepastian operasi paralel dengan jaringan PLN.

Sementara itu, SIER dan PIER belum mengantongi Wilayah Usaha sehingga ruang gerak kedua kawasan dalam pengadaan energi terbarukan menjadi kian terbatas. Ketergantungan pada kuota PLTS atap turut membuat kepastian akses menjadi sangat krusial bagi kedua kawasan tersebut.

“Dengan REZ, kawasan industri bisa jadi pintu masuk tercepat ke target 30 GWp tahun ini,” ujar Batari.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index