JAKARTA - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengajukan usulan dana tambahan sebesar Rp 4,53 triliun bagi Kementerian Koperasi pada tahun 2027. Dari nilai pengajuan tersebut, sebesar Rp 1,25 triliun bakal dialokasikan untuk kegiatan pengawasan dan pendampingan koperasi, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
“Fokus pengawasan dan pendampingan koperasi dan KDKMP sebesar Rp 1,25 triliun untuk pendampingan KDKMP dan koperasi yang lainnya, termasuk juga penugasan, monitoring dan evaluasi, serta penilaian kesehatan dan penanganan pengaduan koperasi,” kata Ferry dalam rapat kerja bersama komisi VI DPR RI, di Gedung Parlemen Senayan, Selasa (1/9/2026).
Menurut penjelasan Ferry, pengajuan anggaran tambahan Rp 4,53 triliun itu terbagi atas Rp 541 miliar untuk memperkuat dukungan operasional serta Rp 3,99 triliun untuk pemantapan program teknis.
Anggaran tersebut bakalan difokuskan guna memperkokoh kelembagaan, memajukan usaha koperasi, meningkatkan mutu sumber daya manusia (SDM), hingga pengawasan dan pendampingan.
Di samping alokasi Rp 1,25 triliun untuk pos pengawasan dan pendampingan, Kemenkop turut mengajukan Rp 333,72 miliar demi hilirisasi dan ekspansi usaha koperasi.
Rangkaian program tersebut mencakup diversifikasi jenis usaha dan rantai pasok, perluasan jangkauan pembiayaan, hingga penguatan fungsi KDKMP selaku offtaker komoditas buatan warga desa.
“Fokus kedua adalah hilirisasi dan pengembangan usaha koperasi sebesar Rp 333,72 miliar melalui pengembangan jenis usaha dan pengembangan mata rantai pasok, perluasan akses dan pembiayaan, termasuk di dalamnya penguatan fungsi KDMP sebagai offtaker produk masyarakat desa,” ujar Ferry.
Sementara itu, dana sekitar Rp 1,982 triliun dialokasikan bagi penguatan kapasitas SDM lewat pelatihan dan pendidikan, sertifikasi kompetensi, pemetaan talenta, hingga edukasi digital.
Selanjutnya, sejumlah Rp 966 miliar diarahkan untuk penguatan struktur kelembagaan dan transformasi dasar koperasi, termasuk penyatuan sistem informasi dan tata kelola berbasis data.
Secara garis besar, pengajuan anggaran tambahan sebesar Rp 4,53 triliun tersebut bakalan distribusikan kepada enam satuan kerja di lingkungan Kementerian Koperasi.
Guna menopang operasional KDKMP, pihak Kemenkop pun mengusulkan suntikan tambahan Rp 371,5 miliar yang difokuskan bagi pembudidayaan koperasi serta pendampingan.
Di sisi berbeda, Kemenkop mendata pagu anggaran 2026 berada di kisaran Rp 872,6 miliar. Sampai dengan Agustus 2026, penyerapan anggaran telah menyentuh Rp 558,4 miliar atau setara 64 persen.